Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menilai, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak dapat dilihat secara langsung berpengaruh terhadap startup di Indonesia.
Dia menuturkan, perubahan ini lebih merupakan kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi bukan berarti startup tidak bisa bertumbuh meskipun ada tantangan ini.Â
Enggak dilihat di linear begitu ya. Jadi kenaikan itu, itu lebih kepada kebijakan ekonomi untuk kenaikan pendapatan negara. Tapi untuk startup, kita bisa bertumbuh bersama dengan kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, kata Nezar saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Wamen Komdigi Nezar Patria menekankan, untuk menghadapi dinamika ekonomi, startup dapat terus berkembang melalui kolaborasi antara berbagai pihak.
Tidak hanya pemerintah, tetapi juga sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga institusi pendidikan seperti kampus, memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung. Kolaborasi antar berbagai stakeholder ini diharapkan dapat mengurangi dampak biaya yang muncul, serta memfasilitasi efisiensi dalam operasional bisnis.
Jadi, ada private sector disini, ada pemerintah, ada BUMN, lalu ada sejumlah stakeholder lain, kampus termasuk di sini, yang bisa memberikan kontribusi dan mengefisienkan biaya-biaya yang muncul. Dan yang paling penting adalah terbentuknya satu ekosistem yang tangguh dari hulu sampai ke hilir. Itu yang kita inginkan, ujar dia.