Jakarta – Kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu dinanti banyak orang saat pembacaan Nota Keuangan oleh Presiden. Tak terkecuali di 2025 ini. Kenaikan gaji PNS untuk tahun anggaran 2026 juga menjadi sorotan publik dalam pembacaan Nota keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025.Â
Sayangnya, Prabowo tidak penyebutan secara spesifik dalam pidato Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan ASN dan masyarakat luas mengenai kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan aparatur sipil negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut memberikan penegasan bahwa ketiadaan pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS dalam pidato Presiden mengindikasikan bahwa hal tersebut kemungkinan besar tidak akan terealisasi pada tahun depan.
Pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa pemerintah mungkin tidak merencanakan kenaikan gaji dalam waktu dekat, berbeda dengan ekspektasi sebagian pihak.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan yang lebih nuansa, tidak secara tegas menyatakan naik atau tidaknya gaji ASN. Ia menekankan bahwa penyesuaian gaji PNS sangat bergantung pada kapasitas fiskal APBN 2026, yang sebagian besar telah dialokasikan untuk program-program prioritas nasional.
Hal ini menunjukkan bahwa keputusan terkait gaji PNS akan sangat mempertimbangkan kondisi keuangan negara.