Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI, Doni Akbar meminta pemerintah dalam hal ini segera menyikapi pemberlakuan tarif impor 32 % untuk ekspor Indonesia ke AS. Pasalnya pengenaan tarif tersebut membuat penurunan pada output ekonomi nasional.
Dampak tarif Trump yang akan berlaku sejak 1 Agustus mendatang akan signifikan terhadap ekonomi Indonesia, karena transaksi Indonesia ke AS mencapai kurang lebih 10 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, ujarnya di komplek Parlemen Jakarta.
Sektor usaha dengan produk sepatu, alas kaki, pakaian jadi dan produk kayu, kata politisi dari Golkar ini, memiliki nilai ekspor ke AS mencapai 1 miliar dollar masing masing sektor. Imbas tarif akan mengubah neraca perdagangan Indonesia yang masih kokoh.
Apalagi sektor-sektor usaha tersebut merupakan sektor padat karya yang menghasilkan banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Penurunan produksi akan berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tersebut, tegasnya.
Menurutnya akan ada tekanan yang berat pada industri padat karya, utamanya pada industri tekstil atau garment. Rasionalisasi oleh perusahaan akan dilakukan ketika terjadi penurunan produksi dan pasar yang semakin berat.