Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa Kementerian BUMN berhak menerima 1 persen dari total dividen yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Namun, sebagian dari dividen tersebut tetap akan disetorkan ke kas negara.
Menurut Erick, Kementerian BUMN membutuhkan anggaran sekitar Rp 604 miliar untuk tahun anggaran 2026. Dana tersebut nantinya akan dikembalikan ke negara dalam bentuk setoran dividen, termasuk melalui alokasi dividen dari Danantara.
Saya rasa pendanaan dari dividen 1 persen tidak akan kami gunakan seluruhnya. Sebagian akan kami pakai, dan sisanya tentu akan kami kembalikan ke negara, ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Tunggu Hitungan Danantara
Meski begitu, besaran final dividen yang akan diterima Kementerian BUMN masih menunggu perhitungan dari Danantara.
Dengan asumsi total dividen berkisar antara Rp 90 triliun hingga Rp 150 triliun, maka 1 persennya setara dengan Rp 900 miliar hingga Rp 1,5 triliun.
Hak dividen 1 persen itu sudah jelas ada di kami. Bahkan sebagian akan kami serahkan kembali kepada negara. Jadi, misalnya jika dividen dari Pak Dony (Wamen BUMN/COO Danantara) ditetapkan Rp 900 miliar, maka kami menerima Rp 600 miliar dan Rp 300 miliar disetorkan ke negara, jelasnya.
Erick juga menambahkan bahwa pendapatan negara akan meningkat lebih jauh seiring dengan setoran dividen dari perusahaan umum (Perum) milik BUMN, yang diperkirakan mencapai Rp 200-300 miliar.