Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bisa meningkatkan permintaan atas produk manufatur dalam negeri.
Momen Pilkada bisa meningkatkan permintaan atas produk manufaktur dalam negeri, kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam konferensi pers rilis IKI, di Bogor, Kamis (29/8/2024).
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri anggaran penyelenggaraan Pilkada di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia sebesar Rp 26 triliun. Oleh karena itu, Kemenperin mendorong KPU, Bawaslu dan DKPP wajib membeli produk dalam negeri.Â
Kami berharap dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini bisa menggunakan produk manufaktur dalam negeri, antara lain kertas, tinta pemilu, dan beberapa alat tulis lainnya yang dhasilkan oleh produk dalam negeri, ujar dia.
Febri menegaskan, agar penyelenggaraan Pilkada ini memperhatikan Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) dari masing-masing produk dalam negeri yang dibeli oleh APBD dalam penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, Kemenperin juga menghimbau pasangan calon Kepala Daerah untuk tidak membeli, menggunakan, dan membagikan produk manufaktur ilegal pada pemilih.
Kami berharap bisa membeli produk-produk dalam negeri bukan produk impor, seperti pakaian fashion seperti jilbab, bahan sembako, bahan ubin keramik misalnya dan yang lain. Kami berharap Pilkada tahun 2024 ini menjadi pesta demokrasi untuk rakyat Indoensia dan memberikan berkah terhadap industri dalam negeri, ujarnya.
Ia menegaskan kembali, diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 bisa mendorong produktivitas industri kertas dan percetakan yang mana hingga saat ini utilisasinya 70-80 persen.