• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mekar Lodji Parahyangan Kembangkan Hunian Konsep Eco-living

    Mekar Lodji Parahyangan Kembangkan Hunian Konsep Eco-living

    One Global Capital Tetap Gaspol Saat Pasar Properti Australia Melemah

    One Global Capital Tetap Gaspol Saat Pasar Properti Australia Melemah

    Pembangunan Tower Barberry Sky House Alam Sutera+ Masuk Tahap Tutup Atap

    Pembangunan Tower Barberry Sky House Alam Sutera+ Masuk Tahap Tutup Atap

    Peta Baru Pasar Penjualan Mobil Nasional: BYD Tembus Tiga Besar, Honda Tertekan

    Peta Baru Pasar Penjualan Mobil Nasional: BYD Tembus Tiga Besar, Honda Tertekan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mekar Lodji Parahyangan Kembangkan Hunian Konsep Eco-living

    Mekar Lodji Parahyangan Kembangkan Hunian Konsep Eco-living

    One Global Capital Tetap Gaspol Saat Pasar Properti Australia Melemah

    One Global Capital Tetap Gaspol Saat Pasar Properti Australia Melemah

    Pembangunan Tower Barberry Sky House Alam Sutera+ Masuk Tahap Tutup Atap

    Pembangunan Tower Barberry Sky House Alam Sutera+ Masuk Tahap Tutup Atap

    Peta Baru Pasar Penjualan Mobil Nasional: BYD Tembus Tiga Besar, Honda Tertekan

    Peta Baru Pasar Penjualan Mobil Nasional: BYD Tembus Tiga Besar, Honda Tertekan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemenperin Wajibkan Pilkada 2024 Pakai Produk Dalam Negeri

Kemenperin Wajibkan Pilkada 2024 Pakai Produk Dalam Negeri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Kemenperin Wajibkan Pilkada 2024 Pakai Produk Dalam Negeri

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bisa meningkatkan permintaan atas produk manufatur dalam negeri.

Momen Pilkada bisa meningkatkan permintaan atas produk manufaktur dalam negeri, kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam konferensi pers rilis IKI, di Bogor, Kamis (29/8/2024).

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri anggaran penyelenggaraan Pilkada di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia sebesar Rp 26 triliun. Oleh karena itu, Kemenperin mendorong KPU, Bawaslu dan DKPP wajib membeli produk dalam negeri. 

Kami berharap dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini bisa menggunakan produk manufaktur dalam negeri, antara lain kertas, tinta pemilu, dan beberapa alat tulis lainnya yang dhasilkan oleh produk dalam negeri, ujar dia.

Febri menegaskan, agar penyelenggaraan Pilkada ini memperhatikan Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) dari masing-masing produk dalam negeri yang dibeli oleh APBD dalam penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, Kemenperin juga menghimbau pasangan calon Kepala Daerah untuk tidak membeli, menggunakan, dan membagikan produk manufaktur ilegal pada pemilih.

Kami berharap bisa membeli produk-produk dalam negeri bukan produk impor, seperti pakaian fashion seperti jilbab, bahan sembako, bahan ubin keramik misalnya dan yang lain. Kami berharap Pilkada tahun 2024 ini menjadi pesta demokrasi untuk rakyat Indoensia dan memberikan berkah terhadap industri dalam negeri, ujarnya.

Ia menegaskan kembali, diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 bisa mendorong produktivitas industri kertas dan percetakan yang mana hingga saat ini utilisasinya 70-80 persen.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hati-Hati Penipuan Online Atas Nama BRI di Media Sosial! Begini Cara Antisipasinya

Hati-Hati Penipuan Online Atas Nama BRI di Media Sosial! Begini Cara Antisipasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
GoTo Sebar BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja hingga Bonus Hari Raya untuk Driver

GoTo Sebar BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja hingga Bonus Hari Raya untuk Driver

2026-01-29
Fokus Kesejahteraan Mitra, GoTo Biayai BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja, hingga Bonus Hari Raya!

Fokus Kesejahteraan Mitra, GoTo Biayai BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja, hingga Bonus Hari Raya!

2026-01-29
Ribuan Buruh Kepung Istana Negara dan Kantor Youtube Hari Ini 28 Januari 2026

Ribuan Buruh Kepung Istana Negara dan Kantor Youtube Hari Ini 28 Januari 2026

2026-01-29
Top 3: Purbaya Ancam Obrak-abrik Pajak dan Bea Cukai

Top 3: Purbaya Ancam Obrak-abrik Pajak dan Bea Cukai

2026-01-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?

2026-01-29

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan

2026-01-29

Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos

2026-01-29

Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran

2026-01-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?

2026-01-29
0

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan

2026-01-29
0

Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos

2026-01-29
0

Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran

2026-01-29
0

KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus

2026-01-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?

2026-01-29

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan

2026-01-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.