Jakarta Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menanggapi usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp52,017 triliun.
Usulan anggaran tersebut dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran wakil menteri, dalam agenda pembahasan RKA dan RKP Kemenkeu TA 2026, Senin (14/7/2025),
Misbakhun menyoroti kondisi unik di mana Kementerian Keuangan sebagai kuasa pengguna anggaran justru meminta tambahan alokasi dari dirinya sendiri.
Saya gimana, saya nggak tahu ini bilangnya gimana. Jadi, saya minta kepada diri saya sendiri bahwa belanja saya kurang. Terus minta persetujuan kita semua. Minta persetujuan kepada kita semua. Pusatnya yang punya uang masih kurang, kata Misbakhun.
Meski disampaikan dengan nada jenaka, Misbakhun menegaskan bahwa dirinya memahami semangat di balik permintaan tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan prinsip efisiensi yang digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan keuangan negara.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah memberi arahan jelas bahwa penggunaan anggaran harus efisien dan tepat sasaran. Karena itu, meskipun ada dinamika di internal Kemenkeu terkait kebutuhan tambahan dana, semua pihak diminta tetap mengutamakan kehati-hatian fiskal.
Tapi kita memahami, Ibu, bahwa semangatnya adalah menjaga keuangan negara. Semangatnya adalah efisiensi yang seperti digariskan oleh Bapak Presiden Prabowo, bahwa kita harus efisien dalam penggunaan anggaran, ujarnya.