Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan relaksasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini memungkinkan penyaluran anggaran dilakukan lebih mudah tanpa persyaratan penyaluran. Ini dilakukan guna membantu pemerintah daerah yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana.
BACA JUGA:Bank BNI Rombak Jajaran Komisaris: Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu Resmi Gantikan Suminto
BACA JUGA:Bea Cukai Pakai Sistem AI, Menkeu Purbaya Kantongi Rp 1,2 Miliar
BACA JUGA:Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Demi Kejar Target Swasembada
BACA JUGA:Kemenkeu Ungkap Alasan Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Lambat
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan kelonggaran tersebut diberikan agar pemda dapat lebih fokus pada penanganan kondisi darurat di wilayahnya.
Kementerian Keuangan akan membuat penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur untuk daerah yang terkena bencana, kata Suahasil dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).
Suahasil menjelaskan, pelonggaran penyaluran TKD tersebut setidaknya akan berlaku selama masa tanggap darurat bencana. Setelah periode itu berakhir, pemerintah akan kembali meninjau situasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Karena kita pahami bahwa pemerintah daerahnya tentu sedang kesulitan, karena itu kita akan menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis, tambahnya.
Ia juga menyampaikan kebijakan ini akan diberikan kepada 52 kabupaten/kota terdampak. Daerah-daerah tersebut dikecualikan dari tahapan dan persyaratan penyaluran TKD yang biasanya berlaku, seperti dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), mengingat kondisi pemda yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap menghapus kewajiban utang Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak bencana alam.
Penghapusan utang ini terutama menyasar pinjaman Pemda untuk pembangunan infrastruktur yang rusak atau bahkan hilang akibat bencana, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158570/original/067562500_1741665403-kosa-kata-bahasa-inggris-kata-kerja.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5251965/original/006658100_1749817385-IMG-20250613-WA0011.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446423/original/015831000_1765886069-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446432/original/065614100_1765886204-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025d.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446492/original/020412600_1765893590-3ecc2be2-4056-40ac-bb43-e9ab9fc7e2aa.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443861/original/082644900_1765763357-e3713982-5a7c-4562-bcd0-14ce84dfc738.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427942/original/088106400_1764463850-IMG_8736.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5376526/original/002811900_1760007161-sppg1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446498/original/070359100_1765893724-Menteri_Perhubungan_Dudy_Purwagandhi-16_Desember_2025b.jpg)