Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) sepakat melakukan pembagian beban bunga atas program pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian KeuanganDeni Surjantoro mengatakan, kedua instansi berkomitmen sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat.
Dalam pelaksanaannya, sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity), ujar dia, Senin (8/9/2025).
Dalam kaitan ini, belanja diarahkan kepada sektor-sektor yang dapat memberikan dampak pengganda luas kepada perekonomian dan inklusif. Termasuk kepada sektor-sektor ekonomi kerakyatan, seperti melaksanakan program perumahan rakyat.
Lalu, memberikan dukungan bagi bank pemerintah yang menyalurkan pinjaman bagi Kopdes Merah Putih, hingga program pemerintah Lainnya untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Secara keseluruhan, defisit APBN 2025 diperkirakan tetap rendah dan ditopang oleh pembiayaan yang dikelola secara profesional, imbuh Deni.