Jakarta PT Pelabuhan Buana Reja, entitas usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM), secara resmi ditunjuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pengelola jasa kepelabuhanan di Terminal Pelabuhan Buana Reja, Pelabuhan Satui, Kalimantan Selatan.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2024 yang menetapkan PT Pelabuhan Buana Reja sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang akan mengelola Terminal Umum Pelabuhan Satui guna mendukung aktivitas logistik dan industri di wilayah itu.
Direktur PT Pelabuhan Buana Reja Donny Indrasworo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah. “Penunjukan ini merupakan amanah besar yang kami sambut dengan penuh komitmen. Pelabuhan Satui memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang logistik pertambangan dan industri di Kalimantan Selatan.
Kami akan mengoperasikan fasilitas pelabuhan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi mendukung kelancaran dan efisiensi logistik nasional,” ujarnya.
Peresmian perjanjian konsesi tersebut dihadiri Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud serta jajaran manajemen PT Pelabuhan Buana Reja. Dalam konsesi itu, nilai investasi yang dialokasikan mencapai Rp463 miliar dengan fee konsesi 5% dari pendapatan kotor. Jangka waktu perjanjian konsesi ditetapkan selama 28 tahun.