Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, angkat bicara terkait lonjakan impor truk utuh (completely built up/CBU) dari China yang mencapai 13.669 unit pada 2024.
Diketahui nilai impor tersebut tercatat sebesar USD647 juta atau setara Rp10 triliun lebih, yang dinilai mengancam pasar kendaraan niaga dalam negeri.
Aan menegaskan bahwa pihaknya telah mencermati fenomena ini dan menjadikannya sebagai salah satu perhatian utama Kemenhub.
Jadi, itu sedang menjadi concern kita juga ya. Kita sedang mengundang beberapa beberapa K/L yang terkait dengan masalah itu, kata Aan saat ditemui usai menghadiri Diskusi Masa Depan mobilitas Kota, di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan, banyak masukan telah diterima Kemenhub, terutama menyangkut keberadaan kendaraan angkutan barang yang digunakan di sektor pertambangan.
Ini sudah banyak juga masukan kepada kita terkait dengan kendaraan angkutan barang yang ada di tambang, ujarnya.
Menurut Aan, salah satu sorotan yang tengah dikaji adalah klasifikasi kendaraan impor tersebut. Berdasarkan dokumen manifes, truk-truk itu tidak tercatat sebagai kendaraan, melainkan dikategorikan sebagai barang modal.
Karena itu manifest dari kendaraan tersebut itu bukan berbunyi kendaraan, ia berbunyi barang modal. Tapi ini menjadi concern kita untuk melakukan pengujian. Karena itu penting untuk keselamatan ya, pungkasnya.