• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-17
0

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Jakarta – Pemerintah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit hingga residu minyak sawit asam tinggi, dan minyak jelantah untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim saat sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 14 Januari 2025. Sementara itu, Permendag 2/2025 mulai berlaku pada 8 Januari 2025. Demikian mengutip keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).

Isy menuturkan, Permendag 2/2025 memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO).

Isy kembali menegaskan pernyataan Menteri Perdagangan Budi Santoso kalau Permendag 2/2025 ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat. Selain itu, juga untuk mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

Berdasarkan Permendag ini, kebijakan ekspor UCO dan residu dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pembahasan pada rakor ini termasuk ada tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat Persetujuan Ekspor (PE),” ujar Isy.

Menurut Isy, pertimbangan pengambilan kesepakatan dalam rakor untuk dapat mengekspor UCO dan residu didasari beberapa hal.

Di antaranya, yaitu kebijakan lain yang membatasi ekspor UCO dan residu seperti pengenaan bea keluar yang akan diberlakukan, penyesuaian angka konversi hak ekspor hasil dari Domestic Market Obligation (DMO), angka produksi dan konsumsi dalam negeri dari UCO dan residu, serta hak ekspor UCO dan residu yang dimiliki oleh eksportir.

Di luar itu, bagi para eksportir yang memiliki PE UCO dan PE residu yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag sebelumnya, tetap dapat melaksanakan ekspor. PE-nya masih berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” tambah Isy.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

2026-04-05
Ditjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

2026-04-05
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-05
Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

2024-08-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

2026-04-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

2026-04-05
Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026, Termurah Dibanderol Segini

2026-04-05
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 April 2026, Cek Update Terbarunya di Sini

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 April 2026, Cek Update Terbarunya di Sini

2026-04-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

2026-04-05
0
Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

2026-04-05
0
Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

2026-04-05
0
Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

2026-04-05
0
Arus Modal Kripto Kuartal I 2026 Amblas Jadi USD 11 Miliar

Arus Modal Kripto Kuartal I 2026 Amblas Jadi USD 11 Miliar

2026-04-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

2026-04-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

2026-04-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.