• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Kembangkan Bisnis Panel Surya, Dian Swastatika (DSSA) Lirik Peluang dari Proyek PLN

    Kembangkan Bisnis Panel Surya, Dian Swastatika (DSSA) Lirik Peluang dari Proyek PLN

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Kembangkan Bisnis Panel Surya, Dian Swastatika (DSSA) Lirik Peluang dari Proyek PLN

    Kembangkan Bisnis Panel Surya, Dian Swastatika (DSSA) Lirik Peluang dari Proyek PLN

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-17
0

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Jakarta – Pemerintah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit hingga residu minyak sawit asam tinggi, dan minyak jelantah untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim saat sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 14 Januari 2025. Sementara itu, Permendag 2/2025 mulai berlaku pada 8 Januari 2025. Demikian mengutip keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).

Isy menuturkan, Permendag 2/2025 memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO).

Isy kembali menegaskan pernyataan Menteri Perdagangan Budi Santoso kalau Permendag 2/2025 ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat. Selain itu, juga untuk mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

Berdasarkan Permendag ini, kebijakan ekspor UCO dan residu dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pembahasan pada rakor ini termasuk ada tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat Persetujuan Ekspor (PE),” ujar Isy.

Menurut Isy, pertimbangan pengambilan kesepakatan dalam rakor untuk dapat mengekspor UCO dan residu didasari beberapa hal.

Di antaranya, yaitu kebijakan lain yang membatasi ekspor UCO dan residu seperti pengenaan bea keluar yang akan diberlakukan, penyesuaian angka konversi hak ekspor hasil dari Domestic Market Obligation (DMO), angka produksi dan konsumsi dalam negeri dari UCO dan residu, serta hak ekspor UCO dan residu yang dimiliki oleh eksportir.

Di luar itu, bagi para eksportir yang memiliki PE UCO dan PE residu yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag sebelumnya, tetap dapat melaksanakan ekspor. PE-nya masih berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” tambah Isy.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Logam Mulia 0,5 Gram Turun Jadi Rp 752,000 Jumat 16 Agustus 2024

Harga Emas Antam Logam Mulia 0,5 Gram Turun Jadi Rp 752,000 Jumat 16 Agustus 2024

2024-08-16
OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.184,72 Triliun

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.184,72 Triliun

2026-08-05
Di Tengah Isu PHK, Investasi Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja Baru

Di Tengah Isu PHK, Investasi Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja Baru

2026-08-06
Kasus Impor Harley-Davidson Bekas dari China Belum Diseret ke Pidana, Ini Alasannya

Kasus Impor Harley-Davidson Bekas dari China Belum Diseret ke Pidana, Ini Alasannya

2026-08-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi Sejak Juni

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi Sejak Juni

2026-08-07
Harga Emas Perhiasan 6 Agustus 2026, Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 6 Agustus 2026, Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-07
Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Melesat Rp 90.000 per Gram

Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Melesat Rp 90.000 per Gram

2026-08-07
Harga Emas Pegadaian 6 Agustus 2026: Antam Tembus Rp 2,7 Juta, Galeri24 dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian 6 Agustus 2026: Antam Tembus Rp 2,7 Juta, Galeri24 dan UBS Naik

2026-08-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
SpaceX Masih Rugi 9,7 Triliun karena Bitcoin

SpaceX Masih Rugi 9,7 Triliun karena Bitcoin

2026-08-07
0
Harga Kripto Hari Ini 6 Agustus 2026: Ethereum Bersinar, Bitcoin Masih Tertahan

Harga Kripto Hari Ini 6 Agustus 2026: Ethereum Bersinar, Bitcoin Masih Tertahan

2026-08-07
0
Gandeng JPMorgan, BlackRock Luncurkan Reksa Dana Pasar Uang Bertokenisasi

Gandeng JPMorgan, BlackRock Luncurkan Reksa Dana Pasar Uang Bertokenisasi

2026-08-07
0
Visa Gandeng Zero Hash Buat Pembayaran Memakai Stablecoin

Visa Gandeng Zero Hash Buat Pembayaran Memakai Stablecoin

2026-08-07
0
Coldcard Diretas, Pengguna Bitcoin Diminta Segera Pindahkan Aset

Coldcard Diretas, Pengguna Bitcoin Diminta Segera Pindahkan Aset

2026-08-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi Sejak Juni

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi Sejak Juni

2026-08-07
Harga Emas Perhiasan 6 Agustus 2026, Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 6 Agustus 2026, Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.