• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    One Global Capital Tambah Portofolio Hotel di Sydney

    One Global Capital Tambah Portofolio Hotel di Sydney

    Gelar RUPST, Ini Susunan Baru Direksi dan Komisaris Wijaya Karya (WIKA)

    Gelar RUPST, Ini Susunan Baru Direksi dan Komisaris Wijaya Karya (WIKA)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    One Global Capital Tambah Portofolio Hotel di Sydney

    One Global Capital Tambah Portofolio Hotel di Sydney

    Gelar RUPST, Ini Susunan Baru Direksi dan Komisaris Wijaya Karya (WIKA)

    Gelar RUPST, Ini Susunan Baru Direksi dan Komisaris Wijaya Karya (WIKA)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-17
0

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Jakarta – Pemerintah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit hingga residu minyak sawit asam tinggi, dan minyak jelantah untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim saat sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 14 Januari 2025. Sementara itu, Permendag 2/2025 mulai berlaku pada 8 Januari 2025. Demikian mengutip keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).

Isy menuturkan, Permendag 2/2025 memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO).

Isy kembali menegaskan pernyataan Menteri Perdagangan Budi Santoso kalau Permendag 2/2025 ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat. Selain itu, juga untuk mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

Berdasarkan Permendag ini, kebijakan ekspor UCO dan residu dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pembahasan pada rakor ini termasuk ada tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat Persetujuan Ekspor (PE),” ujar Isy.

Menurut Isy, pertimbangan pengambilan kesepakatan dalam rakor untuk dapat mengekspor UCO dan residu didasari beberapa hal.

Di antaranya, yaitu kebijakan lain yang membatasi ekspor UCO dan residu seperti pengenaan bea keluar yang akan diberlakukan, penyesuaian angka konversi hak ekspor hasil dari Domestic Market Obligation (DMO), angka produksi dan konsumsi dalam negeri dari UCO dan residu, serta hak ekspor UCO dan residu yang dimiliki oleh eksportir.

Di luar itu, bagi para eksportir yang memiliki PE UCO dan PE residu yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag sebelumnya, tetap dapat melaksanakan ekspor. PE-nya masih berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” tambah Isy.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

2024-09-23
Akuisisi FUTR, Bos Ardhantara Mau jadi Pemain Utama di Energi Terbarukan

Akuisisi FUTR, Bos Ardhantara Mau jadi Pemain Utama di Energi Terbarukan

2025-09-29
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-09-04
Harga Kripto Hari Ini 26 Juli 2024: Bitcoin Menguat Terbatas

Harga Kripto Hari Ini 26 Juli 2024: Bitcoin Menguat Terbatas

2024-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-09-04
Harga Emas Pegadaian 3 September 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian 3 September 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Naik

2026-09-04
Harga Emas 24 Karat 3 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 3 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-04
1.277 Sanksi Diterbitkan OJK Bukti Penguatan Transparansi dan Integritas Pasar Modal

1.277 Sanksi Diterbitkan OJK Bukti Penguatan Transparansi dan Integritas Pasar Modal

2026-09-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Korea Selatan Tangkap 4 WNA Terkait Dugaan Pendanaan Terorisme Lewat Kripto

Korea Selatan Tangkap 4 WNA Terkait Dugaan Pendanaan Terorisme Lewat Kripto

2026-09-04
0
Harga Kripto Hari Ini 3 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 3 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-09-04
0
CEO Strategy Tak Menyesal Jual Bitcoin Murah dan Beli Lagi Lebih Mahal

CEO Strategy Tak Menyesal Jual Bitcoin Murah dan Beli Lagi Lebih Mahal

2026-09-04
0
Perusahaan Jepang Ini Raup Rp 10,59 Miliar Usai Lepas Ethereum hingga Dogecoin

Perusahaan Jepang Ini Raup Rp 10,59 Miliar Usai Lepas Ethereum hingga Dogecoin

2026-09-04
0
CleanSpark Jual 748 Bitcoin, Lebih Banyak dari yang Ditambang

CleanSpark Jual 748 Bitcoin, Lebih Banyak dari yang Ditambang

2026-09-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-09-04
Harga Emas Pegadaian 3 September 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian 3 September 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Naik

2026-09-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.