• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-17
0

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Jakarta – Pemerintah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit hingga residu minyak sawit asam tinggi, dan minyak jelantah untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim saat sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 14 Januari 2025. Sementara itu, Permendag 2/2025 mulai berlaku pada 8 Januari 2025. Demikian mengutip keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).

Isy menuturkan, Permendag 2/2025 memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO).

Isy kembali menegaskan pernyataan Menteri Perdagangan Budi Santoso kalau Permendag 2/2025 ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat. Selain itu, juga untuk mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

Berdasarkan Permendag ini, kebijakan ekspor UCO dan residu dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pembahasan pada rakor ini termasuk ada tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat Persetujuan Ekspor (PE),” ujar Isy.

Menurut Isy, pertimbangan pengambilan kesepakatan dalam rakor untuk dapat mengekspor UCO dan residu didasari beberapa hal.

Di antaranya, yaitu kebijakan lain yang membatasi ekspor UCO dan residu seperti pengenaan bea keluar yang akan diberlakukan, penyesuaian angka konversi hak ekspor hasil dari Domestic Market Obligation (DMO), angka produksi dan konsumsi dalam negeri dari UCO dan residu, serta hak ekspor UCO dan residu yang dimiliki oleh eksportir.

Di luar itu, bagi para eksportir yang memiliki PE UCO dan PE residu yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag sebelumnya, tetap dapat melaksanakan ekspor. PE-nya masih berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” tambah Isy.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jurus SKK Migas Pasok Kebutuhan Hulu Migas dari Lokal

Jurus SKK Migas Pasok Kebutuhan Hulu Migas dari Lokal

2026-05-03
Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

2026-04-27
Prabowo: Buka Sejarah Dunia, Ada yang Bangun 30 Ribu Koperasi dalam Satu Tahun?

Prabowo: Buka Sejarah Dunia, Ada yang Bangun 30 Ribu Koperasi dalam Satu Tahun?

2026-04-30
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Indonesia Bakal Punya Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Indonesia Bakal Punya Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

2026-05-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

2026-05-03
Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

2026-05-03
Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Mei 2026: Antam Melonjak Tapi UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Mei 2026: Antam Melonjak Tapi UBS Turun

2026-05-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Turun Tipis, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Turun Tipis, Cek Rinciannya

2026-05-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jeritan Buruh Saat May Day: Upah di Bawah UMR hingga Masalah Outsourcing

Jeritan Buruh Saat May Day: Upah di Bawah UMR hingga Masalah Outsourcing

2026-05-03
0
Janji Prabowo: Buruh Bisa Cicil Rumah 40 Tahun

Janji Prabowo: Buruh Bisa Cicil Rumah 40 Tahun

2026-05-03
0
Instruksi Prabowo ke Menaker: RUU Ketenagakerjaan Baru Diteken Tahun Ini

Instruksi Prabowo ke Menaker: RUU Ketenagakerjaan Baru Diteken Tahun Ini

2026-05-03
0
Aturan Baru, Outsourcing Hanya Boleh di Sektor Ini

Aturan Baru, Outsourcing Hanya Boleh di Sektor Ini

2026-05-03
0
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,05 Juta Wajib Pajak

Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,05 Juta Wajib Pajak

2026-05-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

2026-05-03
Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

2026-05-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.