• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-17
0

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Jakarta – Pemerintah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit hingga residu minyak sawit asam tinggi, dan minyak jelantah untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim saat sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 14 Januari 2025. Sementara itu, Permendag 2/2025 mulai berlaku pada 8 Januari 2025. Demikian mengutip keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).

Isy menuturkan, Permendag 2/2025 memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO).

Isy kembali menegaskan pernyataan Menteri Perdagangan Budi Santoso kalau Permendag 2/2025 ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat. Selain itu, juga untuk mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

Berdasarkan Permendag ini, kebijakan ekspor UCO dan residu dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pembahasan pada rakor ini termasuk ada tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat Persetujuan Ekspor (PE),” ujar Isy.

Menurut Isy, pertimbangan pengambilan kesepakatan dalam rakor untuk dapat mengekspor UCO dan residu didasari beberapa hal.

Di antaranya, yaitu kebijakan lain yang membatasi ekspor UCO dan residu seperti pengenaan bea keluar yang akan diberlakukan, penyesuaian angka konversi hak ekspor hasil dari Domestic Market Obligation (DMO), angka produksi dan konsumsi dalam negeri dari UCO dan residu, serta hak ekspor UCO dan residu yang dimiliki oleh eksportir.

Di luar itu, bagi para eksportir yang memiliki PE UCO dan PE residu yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag sebelumnya, tetap dapat melaksanakan ekspor. PE-nya masih berlaku sampai masa berlakunya berakhir,” tambah Isy.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
FWD Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Asuransi Jiwa Syariah

FWD Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Asuransi Jiwa Syariah

2026-08-16
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas

OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas

2026-08-16
Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

2026-08-11
OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

2026-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

2026-08-16
Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

2026-08-16
Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

2026-08-16
Pegadaian Bakal Gandeng BNI dan BTN untuk Tabungan Emas Digital

Pegadaian Bakal Gandeng BNI dan BTN untuk Tabungan Emas Digital

2026-08-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Galaxy Digital: Krisis Fiskal AS Jadi Landasan Kenaikan Harga Bitcoin

Pendiri Galaxy Digital: Krisis Fiskal AS Jadi Landasan Kenaikan Harga Bitcoin

2026-08-16
0
Harga Kripto Hari Ini 15 Agustus 2026: Bitcoin Naik, LEO Menguat 2,70%

Harga Kripto Hari Ini 15 Agustus 2026: Bitcoin Naik, LEO Menguat 2,70%

2026-08-16
0
Tokenisasi Aset Indonesia Makin Berkembang, Industri Kripto Siap Naik Kelas

Tokenisasi Aset Indonesia Makin Berkembang, Industri Kripto Siap Naik Kelas

2026-08-16
0
Alasan Penambang Kripto Riot Platforms Lepas 4.300 Bitcoin

Alasan Penambang Kripto Riot Platforms Lepas 4.300 Bitcoin

2026-08-16
0
Perusahaan Kripto Keluarga Trump Siap Terbitkan Stablecoin Sendiri

Perusahaan Kripto Keluarga Trump Siap Terbitkan Stablecoin Sendiri

2026-08-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

2026-08-16
Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

2026-08-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.