• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kebijakan TKDN Terkait Kesepakatan Dagang dengan AS, Ini Penjelasan Pemerintah

Kebijakan TKDN Terkait Kesepakatan Dagang dengan AS, Ini Penjelasan Pemerintah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-24
0

Kebijakan TKDN Terkait Kesepakatan Dagang dengan AS, Ini Penjelasan Pemerintah

Jakarta – Pemerintah Indonesia melakui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan, kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tetap berlaku dan diterapkan. Hal ini menjawab mengenai penerapan kebijakan TDKN dalam perjanjian perdagangan resiprokal atau agreement on reciprocal trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menuturkan, kebijakan TKDN tetap berlaku dan diterapkan dalam konteks pengadaan pemerintah. Ini berarti ketentuan TKDN terkait proyek atau merupakan belanja pemerintah, bukan seluruh barang yang beredar di pasar. “Hal ini diberlakukan sebagai upaya mempromosikan penggunaan produk buatan Indonesia,” ujar dia dalam laman ekon.go.id, Minggu, (22/2/2026).

BACA JUGA:CELIOS Surati Presiden 21 Poin Keberatan Soal Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Siap Gugat ke PTTUN

BACA JUGA:Badai Salju Hebat Terjang New York, Status Darurat Berlaku

BACA JUGA:CELIOS: Jawaban Pemerintah soal TKDN Produk AS Belum Sentuh Kekhawatiran Publik

Ia menambahkan, barang  yang dijual secara komersial di pasar nasional maupun langsung ke konsumen, pada prinsipnya tidak dipersyaratkan TKDN secara umum. “Dengan demikian, ketentuan ini tidak mengubah mekanisme persaingan barang di pasar ritel atau industri secara luas dan tidak serta merta membuat kondisi menjadi tidak adil bagi pelaku usaha dalam negeri,” kata dia.

Pada salah satu poin dari perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat mengenai hapus hambatan nontariff, Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal.

Lengkap, Ini 8 Poin Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS

Sebelumnya, Indonesia resmi menanyepakati perjanjian perdagangan dengan tarif resiprokal 19 persen dengan Amerika Serikat (AS). Ada 1.819 pos tarif yang diatur dalam kesepakatan dagang kedua negara.

Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan diteken pascaagenda perdana pertemuan Dewan Perdamaian untuk Gaza atau Board of Peace (BoP).

Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerjasama ekonomi, ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat, 20 Februari 2026.

Adapun poin-poin penting dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia meliputi:

1. Hapus Hambatan Tarif atau Memberikan Tarif 0%

Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
USD IDR: Rupiah Diprediksi Fluktuatif Pekan Depan

USD IDR: Rupiah Diprediksi Fluktuatif Pekan Depan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Elon Musk Bangun Komplek Peluncuran Roket Terbesar di Louisiana AS

Elon Musk Bangun Komplek Peluncuran Roket Terbesar di Louisiana AS

2026-08-27
Aida S Budiman Mau Bawa Bank Indonesia Jadi Juara di Negara Berkembang

Aida S Budiman Mau Bawa Bank Indonesia Jadi Juara di Negara Berkembang

2026-08-27
Imbas Kabut Asap, 10 Penerbangan Terdampak di Bandara Syamsudin Noor

Imbas Kabut Asap, 10 Penerbangan Terdampak di Bandara Syamsudin Noor

2026-08-27
OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

2026-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

2026-08-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-27
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Agustus 2026

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Agustus 2026

2026-08-27
Harga Emas Pegadaian 26 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 26 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemakaian Kartu Stablecoin Diprediksi Naik Jadi Rp 886 Triliun

Pemakaian Kartu Stablecoin Diprediksi Naik Jadi Rp 886 Triliun

2026-08-27
0
Harga Kripto 26 Agustus 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

Harga Kripto 26 Agustus 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

2026-08-27
0
Shinhan Financial Group dan Visa Jalin Kerja Sama Aset Digital

Shinhan Financial Group dan Visa Jalin Kerja Sama Aset Digital

2026-08-27
0
Altcoin Season Index Turun ke 38, Bitcoin Masih Dominasi Pasar Kripto

Altcoin Season Index Turun ke 38, Bitcoin Masih Dominasi Pasar Kripto

2026-08-27
0
Bos Kripto Terancam Penjara 280 Tahun Usai Tipu Investor Rp 424,6 Miliar

Bos Kripto Terancam Penjara 280 Tahun Usai Tipu Investor Rp 424,6 Miliar

2026-08-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

2026-08-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.