Jakarta – General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Apalagi, dampaknya bisa merusak sarana kereta cepat Whoosh.
Kami mengecam tindakan penumpang yang menahan pintu kereta, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga sangat berpotensi merusak sarana serta berdampak merugikan ratusan penumpang lain akibat keterlambatan keberangkatan,” ujar Eva, mengutip keterangan resmi, Jumat (10/4/2026).
BACA JUGA:Viral Penumpang Tahan Pintu Kereta Cepat Whoosh, Sempat Ganggu Jadwal Perjalanan
BACA JUGA:Kereta Cepat Whoosh Jadi Sasaran Hoaks, Simak Ragamnya
Hal ini merespons tindakan salah satu penumpang Whoosh rute Padalarang-Halim pada 7 April 2026 lalu. Video seorang penumpang sengaja menahan pintu kereta saat akan ditutup itu viral di media sosial.
Diketahui, penumpang menahan pintu kereta yang sudah mulai menutup karena menyadari ada barang miliknya yang tertinggal di peron. Tindakan tersebut menyebabkan sensor pada sistem buka tutup pintu otomatis di kereta terganggu. Kejadian tersebut memicu keterlambatan perjalanan Whoosh, jadwal pemberangkatan yang seharusnya pada pukul 07.23 WIB baru dapat dilakukan pada pukul 07.25 WIB.
Setiap rangkaian Whoosh dilengkapi dengan sistem pintu otomatis yang menjadi bagian penting dalam keamanan perjalanan. Tindakan menahan pintu secara paksa menyebabkan sistem penutupan otomatis tidak berfungsi dan berpotensi menimbulkan risiko kerusakan sarana secara jangka panjang, tutur Eva.
Harus Ikut Aturan
Eva menjelaskan, KCIC telah menyiagakan petugas di peron dan di dalam kereta untuk memastikan seluruh penumpang telah berada di dalam Whoosh dengan aman sebelum pintu ditutup.
Penumpang diharuskan selalu mematuhi arahan dari petugas untuk keselamatan perjalanan, tegas dia.
Seluruh penumpang wajib memperhatikan dan memeriksa kembali barang bawaannya sebelum memasuki kereta karena seluruh bawang bawaan penumpang menjadi tanggung jawab pribadi.

/2025/07/29/1414537044.jpg)
/2026/01/21/1825629424.jpg)
/2025/10/15/1782724433.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5516931/original/068998800_1772370570-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5549891/original/039205300_1775632510-1000284134.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5551851/original/080783400_1775783585-d6f42e15-61a2-4931-8543-c943cd99e82e.jpeg)
/2025/08/11/510014266.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369942/original/091580800_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523350/original/002152400_1772803865-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4347729/original/082024200_1678087558-20230306-Ekonomi-China-AP-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1360915/original/045635300_1475232910-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-09.jpg)