Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang kini dialami Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Prasetyo mengatakan terdapat jeda waktu 1×24 jam bagi KPK untuk menyampaikan perkembangan status hukum yang bersangkutan.
Kita tunggu dulu 1×24 jam, nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa, kata Prasetyo saat ditanya seputar sikap pemerintah merespons posisi Wamenaker yang kini terjerat kasus hukum dikutip dari Antara, Kamis (21/8/2025).
Jika terbukti, kata Prasetyo, maka proses hukum maupun langkah administrasi akan segera ditempuh oleh otoritas berwenang.
Kalau memang kemudian terbukti (secara hukum), kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan, katanya.
Terkait kemungkinan pergantian posisi pejabat, Prasetyo menyatakan hal itu belum tentu terjadi secara otomatis. Menurutnya, mekanisme pergantian pejabat negara memiliki aturan tersendiri dan tidak langsung dilakukan di hari yang sama.
Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu, ujarnya.