Jakarta Masalah serius kini menghantui industri udang nasional setelah U.S. Food and Drug Administration (FDA) pada 14 Agustus 2025 menerbitkan advisory dan memasukkan salah satu produsen udang Indonesia ke dalam Import Alert #99-51
Hal ini karena ditemukan Cesium-137 dalam kiriman udang beku yang ditahan di pelabuhan Amerika Serikat. Produk ini dianggap melanggar regulasi keamanan pangan terkait kemungkinan kontaminasi radioaktif.
Recall juga telah dilakukan untuk beberapa lot produk udang beku merek Great Value yang dijual di Walmart.Amerika Serikat merupakan pasar terbesar untuk udang Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa nilai ekspor udang nasional di tahun 2024 mencapai sekitar Rp 27 triliun, dengan pasar Amerika Serikat menyerap lebih dari 60% dari total ekspor tersebut.
Volume ekspor pada tahun 2024 tercatat sekitar 202.464 metrik ton, sedikit menurun dari puncaknya pada tahun 2021. Ketidakjelasan penyelesaian kasus ini telah menimbulkan efek domino yang luas.
Ketua Petambak Muda Indonesia (PMI) Rizky Darmawan mengatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh.
Krisis ini sudah berjalan terlalu lama tanpa ada kejelasan dari pemerintah sebagai competent authority. FDA dan para pembeli internasional sedang menunggu langkah konkret dan jaminan bahwa masalah ini terkendali. Sementara itu, dampaknya langsung dirasakan oleh petambak kita di lapangan, kata dia, Kamis (25/9/2025).