Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merespons insiden kecelakaan kapal Fastboat Bali Dolphin Cruise 2, di alur masuk Pelabuhan Sanur pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut laporan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, kecelakaan kapal Fastboat ini terjadi sekitar pukul 15.15 WITA.
Kami turut prihatin dan berbela sungkawa atas musibah tenggelamnya kapal Fastboat Bali Dolphin Cruise 2 di alur masuk Pelabuhan Sanur, Bali, ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud dalam pernyataan tertulis, Rabu (6/8/2025).
Berdasarkan laporan kronologi kejadian, pada Selasa, 5 Agustus 2025 kapal bertolak dari Pelabuhan Nusa Penida sekitar pukul 14.30 WITA menuju Pelabuhan Sanur.
Masyhud mengatakan, menurut laporan yang diterimanya, selama pelayaran gelombang laut aman dan angin bertiup tidak terlalu kencang.
Pada saat kapal mau memasuki alur masuk Pelabuhan Sanur pukul 15.10 WITA dan sudah melewati pelampung suar warna merah dan hijau, nakhoda berolah gerak cikar kiri akan masuk ke dermaga. Tiba-tiba ombak menghantam lambung kiri kapal yang mengakibatkan kapal langsung terbalik, urainya.