• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » KAI Commuter Tegas Larang Aktivitas di Jalur Rel KA, Denda Rp 15 Juta Menanti

KAI Commuter Tegas Larang Aktivitas di Jalur Rel KA, Denda Rp 15 Juta Menanti

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-16
0

KAI Commuter Tegas Larang Aktivitas di Jalur Rel KA, Denda Rp 15 Juta Menanti

Jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter, tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api dan area stasiun. Dengan pengecualian, habya untuk kepentingan operasional kereta api (KA). 

Lantaran, aktivitas-aktivitas lainnya di sepanjang jalur kereta api dan area stasiun, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan kenyamanan pengguna.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengingatkan akan potensi bahaya bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api selain untuk operasional KA. 

Kereta api tidak dapat berhenti mendadak, dikarenakan kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman. Maka, ini membuat setiap aktivitas yang dilalukan di jalur rel sangat berisiko untuk keselamatan, ungkap Joni dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

Adapun aktivitas di jalur operasional KA dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (UU Perkeretaapian), sanksi untuk kegiatan di jalur kereta api berupa pidana paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 15 juta. 

Di luar itu, untuk aktivitas-aktivitas yang dilakukan di area stasiun selain untuk layanan pengguna kereta juga harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku. 

Joni menambahkan, aktivitas-aktivitas yang dilakukan di area stasiun selain untuk keperluan layanan pengguna, juga harus melalui perizinan dan prosedur yang berlaku. Itu dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna kereta api saat berada di area stasiun.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KKP Segel Pagar Laut Ilegal Buat Proyek Reklamasi di Bekasi

KKP Segel Pagar Laut Ilegal Buat Proyek Reklamasi di Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO

2025-12-25
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16

Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

2025-12-23
Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

2025-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

2025-12-25
Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

2025-12-25
Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

2025-12-25
Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

2025-12-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

2025-12-25
0
Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

2025-12-25
0
Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

2025-12-25
0
Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

2025-12-25
0
Kekuatan Indonesia Dongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kekuatan Indonesia Dongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

2025-12-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

2025-12-25
Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

2025-12-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.