• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » KAI Commuter Tegas Larang Aktivitas di Jalur Rel KA, Denda Rp 15 Juta Menanti

KAI Commuter Tegas Larang Aktivitas di Jalur Rel KA, Denda Rp 15 Juta Menanti

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-16
0

KAI Commuter Tegas Larang Aktivitas di Jalur Rel KA, Denda Rp 15 Juta Menanti

Jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter, tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api dan area stasiun. Dengan pengecualian, habya untuk kepentingan operasional kereta api (KA). 

Lantaran, aktivitas-aktivitas lainnya di sepanjang jalur kereta api dan area stasiun, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan kenyamanan pengguna.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengingatkan akan potensi bahaya bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api selain untuk operasional KA. 

Kereta api tidak dapat berhenti mendadak, dikarenakan kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman. Maka, ini membuat setiap aktivitas yang dilalukan di jalur rel sangat berisiko untuk keselamatan, ungkap Joni dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

Adapun aktivitas di jalur operasional KA dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (UU Perkeretaapian), sanksi untuk kegiatan di jalur kereta api berupa pidana paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 15 juta. 

Di luar itu, untuk aktivitas-aktivitas yang dilakukan di area stasiun selain untuk layanan pengguna kereta juga harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku. 

Joni menambahkan, aktivitas-aktivitas yang dilakukan di area stasiun selain untuk keperluan layanan pengguna, juga harus melalui perizinan dan prosedur yang berlaku. Itu dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna kereta api saat berada di area stasiun.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KKP Segel Pagar Laut Ilegal Buat Proyek Reklamasi di Bekasi

KKP Segel Pagar Laut Ilegal Buat Proyek Reklamasi di Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

2025-08-18
API Dorong Kebijakan Lanjutan Usai Tarif Impor AS Turun Jadi 19%

API Dorong Kebijakan Lanjutan Usai Tarif Impor AS Turun Jadi 19%

2025-07-18
Perusahaan Filipina Kepincut Sistem Digitalisasi RI

Perusahaan Filipina Kepincut Sistem Digitalisasi RI

2025-08-18
OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

2025-08-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

2025-08-18
Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

2025-08-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
0
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18
0
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

2025-08-18
0
Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

2025-08-18
0
Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

2025-08-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.