Jakarta Seleksi pimpinan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dinilai perlu dipercepat guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti berpendapat kevakuman kepemimpinan di LPS berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Seleksi pimpinan LPS ini bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak.
“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial dalam sistem keuangan, maka lembaga tersebut tidak akan bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut, seperti ada BPR yang hendak dilikuidasi atau bank yang kalah kliring,” kata dia dikutip dari Antara, Senin (15/9/2025).
Sementara masa jabatan Plt Ketua Dewan Komisioner LPS Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono sebagai ADK LPS akan berakhir pada 23 September 2025.
Didik saat ini tercatat sebagai satu-satunya ADK LPS dari internal, setelah ADK lainnya, Lana Soelistianingsih masa jabatannya sudah berakhir beberapa bulan lalu.
Sedangkan anggota ADK yang juga Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.