Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi wacana pemangkasan gaji pejabat negara, termasuk menteri, yang dikaitkan dengan upaya efisiensi guna menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%.
Ia mengungkapkan bahwa opsi tersebut memang sudah mulai dibahas, namun keputusan akhir masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Defisit APBN Rp 240 Triliun di Awal Tahun, Ternyata Ini Strategi Purbaya
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Bantah Isu Duit APBN Habis Jika Harga BBM Tidak Naik
BACA JUGA:Defisit APBN Tembus Rp 240 Triliun, Purbaya Minta Masyarakat Tenang
Purbaya menegaskan tidak mempermasalahkan jika kebijakan pemotongan gaji menteri benar-benar diberlakukan. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan serupa juga akan menyasar anggota DPR.
“Kalau (potong gaji anggota) DPR saya enggak tahu. Kalau menteri sih enggak apa-apa, tetapi nanti kita lihat kebijakan presiden seperti apa,” kata Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (6/4/2026).
Terkait besaran pemotongan, Purbaya memperkirakan angkanya berada di sekitar 25%. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih sebatas asumsi dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
“Kayaknya 25%, mungkin. Belum (ditetapkan), belum. Saya tebak kira-kira 25%,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai rencana tersebut memang telah berjalan, tetapi hingga kini belum ada keputusan final, baik terkait mekanisme, besaran pemotongan, maupun pihak yang akan terdampak.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4762786/original/080700200_1709635134-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5414468/original/034371200_1763284197-WhatsApp_Image_2025-11-16_at_15.29.10_d552861f.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562053/original/092621600_1776774891-Menteri_Perdagangan_Budi_Santoso-21_April_2026a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1400471/original/026176400_1478686859-20161109--Donald-Trump-Unggul-Rupiah-Terpuruk-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4415626/original/066722200_1683210359-Ilustrasi_Insurance2.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5700108/original/038248400_1778579903-IMG-20260512-WA0075.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5734873/original/051649600_1778630145-meskipun-ekspor-melemah-cadangan-devisa-ri-masih-meningkat.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5706488/original/093486400_1778589639-1000315954.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5707007/original/003371200_1778590317-WhatsApp_Image_2026-05-12_at_18.46.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3980727/original/003754900_1648714870-20220331-Laporan-SPT-1.jpg)