Jakarta PTPN IV Regional II angkat bicara soal isu konversi kebun teh di Simalungun, Sumatera Utara yang tengah mencuat.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution, menyebutkan pihaknya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pernyataan bahwa kebun teh di Kabupaten Simalungun bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga.
Sebagai bagian dari Subholding PalmCo PTPN IV dan BUMN yang juga bergerak dalam bisnis komoditas teh, kami sepakat. Karena pula PTPN IV Regional II terus konsisten mempertahankan sekaligus mengoptimalkan Kebun Teh Sidamanik dan Kebun Teh Bah Butong sebagai bagian dari unit bisnis strategis Perusahaan.
PTPN IV Regional II sama sekali tidak akan melakukan konversi atau mengubah total Kebun Teh Sidamanik dan Kebun Teh Bah Butong menjadi kebun sawit. Aksi korporasi yang dilakukan tak lain adalah mengoptimalkan Lahan Diberakan, kata dia dikutiip dari Antara, Senin (6/10/2025)
Sebagai tambahan informasi, Lahan Diberakan disebut juga sebagai lahan tidur. Lahan ini dioptimalkan melalui diversifikasi tanaman kelapa sawit tanpa mengabaikan pengelolaan kebun teh existing sebagai komoditas utama unit usaha Kebun Teh Butong dan Kebun Teh Sidamanik.
Lahan yang selama puluhan tahun tidak dikelola akan menimbulkan potensi kerugian bagi Perusahaan dan negara, serta dapat melahirkan tindakan-tindakan melawan hukum.
Melalui kesempatan ini, izinkan kami juga menjelaskan langkah di balik pemilihan tanaman kelapa sawit untuk ditanam di Lahan Diberakan tersebut, lanjut dia.