Jakarta Garuda Indonesia telah menyelesaikan proses investigasi internal, terkait laporan kehilangan barang milik salah satu penumpang berupa iPhone, pada penerbangan GA-716 rute Jakarta-Melbourne tanggal 6 Juni 2025.
Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi mengatakan, investigasi internal Garuda Indonesia dilakukan secara menyeluruh melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, yang dilakukan pada 6-18 Juni 2025.
Berdasarkan hasil investigasi, belum terdapat bukti untuk mengindikasikan adanya keterlibatan awak pesawat Garuda Indonesia dalam dugaan kehilangan barang dimaksud, ujar Ade dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/6/2025).
Sebagai bentuk komitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang, Garuda Indonesia telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Bareskrim Polri.
Selanjutnya, pihak maskapai akan mendukung penuh proses penyelidikan tersebut, dan siap menyediakan informasi yang diperlukan kepolisian demi tercapainya penyelesaian proses hukum secara adil, obyektif, dan transparan bagi seluruh pihak. Kami juga terus melakukan komunikasi dengan penumpang yang bersangkutan, imbuhnya.
Laporan penumpang pada kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi prosedur operasional dan pelayanan Garuda Indonesia, sebagai bagian dari upaya kami memberikan service excellence kepada penumpang, pungkas Ade.