• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Intip Aturan Terbaru Belanja Pemerintah untuk Produk TKDN

Intip Aturan Terbaru Belanja Pemerintah untuk Produk TKDN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-08
0

Intip Aturan Terbaru Belanja Pemerintah untuk Produk TKDN

Jakarta Kementerian Perindustrian dan perusahaan industri mengapresiasi terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) baru tentang PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah. Perpres yang baru diterbitkan tersebut adalah Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah.

Regulasi baru ini mengatur tentang kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk membeli produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Kami dan perusahaan industri sangat mengapresiasi Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres No. 46 Tahun 2025 dan menerbitkannya. Regulasi ini menjadi angin segar bagi industri ditengah tekanan demand domestik saat ini, terutama bagi industri yang menghasilkan produk yang dibeli oleh pemerintah dan BUMN/BUMD,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara New Energy Vehicle Kumparan, Selasa (6/5).  

Kemenperin dan perusahaan industri juga mengapresiasi munculnya ayat baru pada pasal 66 Perpres No. 46 Tahun 2025, yang mengatur tentang urutan prioritas belanja pemerintah dan BUMN/BUMD. Dalam aturan baru ini, pemerintah wajib memprioritaskan membeli produk ber-TKDN atau PDN dibandingkan produk impor. 

Urutan prioritas belanja pemerintah atas produk ber-TKDN dan PDN sesuai dengan pasal 66 Perpres No. 46 Tahun 2025 adalah sebagai berikut: 

Jika ada produk yang penjumlahan skor TKDN dan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) nya lebih dari 40 persen, maka yang bisa dibeli pemerintah melalui PBJ adalah produk yang ber-TKDN di atas 25 persen.

Jika tidak ada produk yang penjumlahan skor TKDN dan BMP nya di atas 40 persen, tapi ada produk yang memiliki skor TKDN di atas 25 persen, maka produk yang memiliki skor TKDN di atas 25 persen bisa dibeli pemerintah melalui PBJ Pemerintah.

Jika tidak ada produk yang ber-TKDN di atas 25 persen, maka pemerintah bisa membeli produk yang ber-TKDN lebih rendah dari 25 persen. 

Jika tidak ada produk yang bersertifikat TKDN, maka pemerintah bisa memberli PDN yang terdata dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Berbadan Hukum Sebelum 12 Juli

Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Berbadan Hukum Sebelum 12 Juli

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Perlindungan Driver Ojek Online

Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Perlindungan Driver Ojek Online

2024-08-29
Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

2025-09-19
Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

2025-12-26
Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07
Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

2026-10-07
Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

2026-10-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

2026-10-07
0
Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

2026-10-07
0
Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

2026-10-07
0
Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

2026-10-07
0
Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

2026-10-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.