Jakarta Kelompok pengusaha memandang penghapusan tenaga kerja alih daya atau outsourcing bukan satu-satunya solusi mutlak. Namun, perlu ada penguatan mekanisme ketenagakerjaan di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia, Mira Sonia menyampaikan pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentanh outsourcing tak bisa dicerna sebagian saja. Tapi, perlu dilihat secara keseluruhan, berkaitan dengan penghapusan outsourcing dan perlunya menarik investasi.
Dengan ini sebenarnya kami memahami penyataan Presiden ini sebagai ajakan untuk mencari solusi yang berimbang. Bahwa sistem alih daya itu dilaksanakan dengan prinsip perlindungan pekerja, transparansi dan kepatuhan hukum. Sehingga Indonesia ini tetap bisa kompetitif di dalam dinamika global, kata Mira dalam Media Briefing Apindo, di Jakarta, ditulis Rabu (14/5/2025).
Dia menyoroti, masalahnya bukan soal pelarangan penggunaan outsourcing. Tapi, perlu adanya penguatan mekanisme ketenagakerjaan agar para pekerja bisa mendapatkan hak-hak yang layak.
Karena itu sebenarnya kami melihat bahwa solusinya itu bukan terletak pada pelarangan praktik dari outsourcing. Tetapi pada penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan perusahaan penyedia dan pengguna tenaga kerja outsourcing memenuhi standar kelayakan dan menjamin perlindungan hak-hak pekerja, tuturnya.
Kami juga mendorong bahwa pemerintah harus memperkuat kapasitas dan peran pengawas ketenagakerjaan, imbuhnya.