Jakarta – Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan terhadap 10 nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 11 Maret 2026. 10 nama itu yang dikirimkan oleh panitia seleksi dari pihak pemerintah.
Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/3/2026).
BACA JUGA:Profil Adi Budiarso, Pejabat Kemenkeu yang Kini Jadi Pengawas Kripto dan Aset Digital OJK
BACA JUGA:Profil Hernawan Bekti Sasongko, Dipilih Komisi XI Jadi Wakil Ketua DK OJK
Ada sepuluh nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres (surat presiden) yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” kata dia saat ditemui terpisah.
10 nama calon komisioner OJK yang akan diuji kelayakannya itu, antara lain Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Untuk seluruh peserta yang sepuluh orang itu akan dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam, ujar Misbakhun.
Uji kelayakan dilakukan dalam satu hari. Setelah itu, Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026.
Misbakhun pun menampik anggapan uji kelayakan dalam satu hari ini terkesan buru-buru. Dia menuturkan, mekanisme ini sudah kerap dijalankan demi mengambil keputusan cepat sebagai respons terhadap situasi ketidakpastian.
Kita harus memberikan kepastian kepada pasar. Terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa menyesuaikan dengan lembaga yang mereka pimpin dan menyesuaikan dengan situasi-situasi dan keadaan yang ada,” kata dia.
Sementara itu, saat ditanya terkait jadwal pelantikan nama-nama anggota dewan komisioner OJK nantinya, Misbakhun tidak bisa memberi tahu. “Itu sudah bukan wilayah kewenangannya DPR,” ujar dia.
/2025/09/03/1680158180.jpg)
/2025/12/29/511986178.jpg)
/2025/12/22/1382838809.jpg)
/2025/01/01/314892037.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523299/original/026180000_1772800697-IMG_0755.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526954/original/013452100_1773145098-Direktur_Operations_PT_Bank_Rakyat_Indonesia__Persero__Tbk__BRI__Hakim_Putratama-10_Maret_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526983/original/064524000_1773149543-Direktur_Operations_PT_Bank_Rakyat_Indonesia__Persero__Tbk__BRI__Hakim_Putratama-10_Maret_2026c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526918/original/070025800_1773138148-Ketua_FSP_RTMM-SPSI_DIY_Waljid_Budi_Lestarianto-10_Maret_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524823/original/016537400_1773015313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4730520/original/011066600_1706621830-WhatsApp_Image_2024-01-30_at_10.03.13.jpeg)