Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa kinerja sektor industri pengolahan nasional pada kuartal II-2025 mencerminkan kondisi yang kuat dan valid, meskipun sempat menuai kritik dari sejumlah ekonom yang mempertanyakan ketidaksesuaian antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan hasil PMI manufaktur versi S&P Global.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,60% pada kuartal II-2025 sesuai dengan data dan indikator yang kredibel seperti Indeks Kepercayaan Industri (IKI), Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI), capaian investasi, serta ekspor industri.
“Angka dari BPS sudah akurat. Hasil IKI dan PMI BI menunjukkan industri manufaktur konsisten berada di atas level 50 sepanjang kuartal II-2025, artinya dalam fase ekspansif,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).
Industri Tumbuh di Atas Ekonomi Nasional
BPS mencatat bahwa industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,60% secara tahunan (yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,12%. Kontribusi industri ini terhadap PDB nasional juga meningkat dari 16,72% menjadi 16,92% dibandingkan kuartal II tahun sebelumnya.
IKI Juli 2025 tercatat sebesar 52,89, naik dibandingkan bulan sebelumnya (51,84) dan lebih tinggi dari Juli 2024. Kemenperin menilai ini sebagai indikator optimisme dan ketahanan industri nasional di tengah tekanan global dari negara mitra dagang seperti AS, Tiongkok, Jepang, dan Eropa.