• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

    Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

    Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Industri Rokok Terancam, Pengusaha Minta Aturan Ini Tak Dipaksakan

Industri Rokok Terancam, Pengusaha Minta Aturan Ini Tak Dipaksakan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-18
0

Industri Rokok Terancam, Pengusaha Minta Aturan Ini Tak Dipaksakan

Jakarta Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan berpandangan, polemik Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 – 463 berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.

Menurut Henry Najoan, pemerintah agar tidak memaksakan diimplementasikannya PP 28/2024 di saat situasi geopolitik dan geoekonomi global berdampak pada situasi di tanah air saat ini.

Henry Najoan juga mengingatkan bahwa PP 28/2024 dinilai cacat hukum. Pasalnya, proses penyusunannya tidak transparan dan minim pelibatan pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan dalam produk hukum yang dihasilkan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja, kata Henry Najoan di Jakarta, Senin (17/02/2025).

GAPPRI mensinyalir, pemaksaan diimplementasikannya aturan ini lebih mewakili agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ketimbang melindungi kepentingan masyarakat yang terdampak. Padahal, banyak pihak yang langsung terkena dampak dari regulasi ini, sehingga seharusnya memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam proses pembahasan.

Karena itu, GAPPRI mengingatkan agar Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja jangan sampai terganggu oleh agenda FCTC yang menginfiltrasi melalui produk hukum, salah satunya PP 28/2024.

Kajian GAPPRI menyatakan, PP 28/2024 memiliki dampak ekonomi yang sangat besar, yakni mencapai Rp 182,2 triliun, dengan 1,22 juta pekerja di seluruh sektor terkait terdampak.

Larangan penjualan dalam radius 200 meter dari sekolah, potensi kerugian mencapai Rp 84 triliun. Pembatasan iklan berdampak ekonomi yang hilang mencapai Rp 41,8 triliun, ujar Henry Najoan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menko Airlangga Ungkap Alasan Wajibkan Dolar AS Eksportir selama 1 Tahun di RI

Menko Airlangga Ungkap Alasan Wajibkan Dolar AS Eksportir selama 1 Tahun di RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Aksi Jual Bitcoin Meningkat Buntut Ketegangan Israel-Iran

Aksi Jual Bitcoin Meningkat Buntut Ketegangan Israel-Iran

2025-06-20
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani

Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani

2025-06-20
Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

2025-05-23
Cek Jenis Mobil Bekas yang Jarang Diminati, Apa Saja?

Cek Jenis Mobil Bekas yang Jarang Diminati, Apa Saja?

2025-05-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

2025-06-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-06-20
BSU Rp 600 Ribu jadi Cair Bulan Juni? Ini Kata Kemnaker

BSU Rp 600 Ribu jadi Cair Bulan Juni? Ini Kata Kemnaker

2025-06-20
Bank Dunia Gelontorkan Pinjaman Rp 34,8 Triliun ke Indonesia, Buat Apa?

Bank Dunia Gelontorkan Pinjaman Rp 34,8 Triliun ke Indonesia, Buat Apa?

2025-06-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

2025-06-20
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-06-20
0
BSU Rp 600 Ribu jadi Cair Bulan Juni? Ini Kata Kemnaker

BSU Rp 600 Ribu jadi Cair Bulan Juni? Ini Kata Kemnaker

2025-06-20
0
Bank Dunia Gelontorkan Pinjaman Rp 34,8 Triliun ke Indonesia, Buat Apa?

Bank Dunia Gelontorkan Pinjaman Rp 34,8 Triliun ke Indonesia, Buat Apa?

2025-06-20
0
Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2025

Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2025

2025-06-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

2025-06-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-06-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.