Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah Indonesia tak menyetorkan data pribadi masyarakat ke pemerintah Amerika Serikat (AS). Data yang dimaksud dalam kesepakatan pun bukan merupakan data pribadi bersifat krusial.
Hal ini merepons pernyataan Gedung Putih berkaitan dengan perkembangan negosiasi tarif impor antara Indonesia dan AS. Dalam lembar fakta yang dirilis, ada kemungkinan pemindahan data pribadi dari Indonesia ke AS.
Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government (antarpemerintah), kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dia menjelaskan, data yang bisa dipindahkan itu merupakan data dasar atas persetujuan dari masing-masing pengguna. Dia mencontohkan praktik berlangganan yang membutuhkan beberapa data tertentu untuk diisi.
Tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan (Amerika Serikat) tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh konsen dari masing-masing pribadi, ucap Airlangga.
Semua kan masing-masing pribadi pada saat download news atau mau subscribe media. Kadang-kadang kita ditanya email, kalau enggak, beritanya tidak ditampilkan. Jadi sebetulnya ini dasar daripada praktiknya saja, sambung dia.