Jakarta Pemerintah terus mengakselerasi transformasi industri otomotif nasional menuju era elektrifikasi melalui kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal. Hal ini sejalan dengan target di mana pada tahun 2030 mendatang, industri otomotif di dalam negeri dapat memproduksi 9 juta unit sepeda motor listrik roda dua dan tiga serta 600 ribu unit mobil listrik dan bus listrik.
Target tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi CO2 sebanyak 7,9 juta ton secara total.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, memaparkan capaian serta tantangan terkini industri kendaraan bermotor di Indonesia.
Tunggul mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, industri kendaraan bermotor (KBM) roda empat mencatatkan produksi sebesar 1,19 juta unit dengan penjualan domestik mencapai 865 ribu unit dan ekspor kendaraan utuh (CBU) sebesar 472 ribu unit.
Sementara pada triwulan I tahun 2025, produksi KBM roda empat mencapai 288 ribu unit, dengan penjualan 205 ribu unit, dan ekspor CBU 110 ribu unit.
Untuk kendaraan roda dua, kinerja 2024 menunjukkan produksi sebesar 6,91 juta unit, penjualan domestik 6,33 juta unit, dan ekspor CBU sebanyak 572 ribu unit. Sementara pada triwulan I 2025, produksi tercatat 1,81 juta unit, penjualan 1,68 juta unit, dan ekspor CBU sebanyak 134 ribu unit.
Meski penjualan kendaraan berbahan bakar internal combustion engine (ICE) menurun, Tunggul menyoroti bahwa tren kendaraan listrik justru menunjukkan peningkatan signifikan.
“Hal ini menjadi indikasi bahwa insentif yang diberikan pemerintah telah berada di jalur yang tepat dan berhasil memacu geliat industri kendaraan listrik nasional,” ujarnya.