Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan strategi pemerintah untuk mengantisipasi potensi banjir impor setelah tercapainya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang menurunkan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen.
Penurunan tarif impor ini dianggap sebagai peluang sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan yang tepat. Salah satu langkah utama pemerintah adalah memperkuat daya saing produk dalam negeri agar tidak tergeser oleh produk asing yang masuk.
Menurut Budi, peningkatan daya saing dilakukan dengan menggerakkan sektor ekonomi masyarakat dan mendorong penggunaan produk lokal.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap konsumsi dalam negeri akan tetap didominasi produk lokal, meskipun arus barang impor masuk lebih lancar.
“Yang kita lakukan yang pertama tadi Meningkatkan daya saing Daya saing produk dalam negeri. Yang kedua Menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat seperti ini,” kata Mendag Budi saat ditemui Menghadiri Gerak Bersama 100 UMKM Lisensi Merek Lokal, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2025).
Selain itu, pemerintah mendorong ekspansi ke pasar baru melalui perjanjian dagang internasional seperti IEU-CEPA.
“Ya jadi kan gini ya tadi saya sampaikan Kalau kita menghadapi tarif itu Pertama kan negosiasi. Kemudian yang kedua mencari pasar baru. Pasar baru misalnya dengan Kesepakatan dagang di beberapa negara termasuk kawasan termasuk IEU CEPA,” ujarnya.