Jakarta Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik dumping impor polypropylene (PP) dari delapan negara. Penyelidikan dilakukan karena adanya indikasi bahwa produk impor dijual di bawah harga wajar pasar dan telah menimbulkan kerugian material bagi industri nasional yang semakin tertekan oleh lonjakan volume harga impor.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) menegaskan urgensi langkah pemerintah untuk segera menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
BACA JUGA:Impor Bubuk Seng Terkontaminasi Cs-137, Satgas Setop Operasi Luckione Environmental Science
BACA JUGA:Indonesia Tak Impor LNG pada 2025, Bahlil Bocorkan Strateginya
Sekretaris Jenderal INAPLAS Fajar Budiono, menyatakan bahwa proses BMAD kini telah berada di tahap akhir. “Setahu saya, BMAD saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan keempat atau tahap akhir. Selanjutnya, kita tinggal menunggu draft untuk dibahas oleh tim tariff,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Delapan negara yang menjadi objek penyelidikan tersebut adalah China, Malaysia, Filipina, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Vietnam. KADI memberikan kesempatan hingga 7 November 2025 kepada negara-negara tersebut untuk mengajukan pembebasan dari kemungkinan pengenaan BMAD.
Pelaku industri kini terus menunggu kejelasan waktu. “Untuk waktu pastinya, kami belum dapat memastikan apakah akan memakan waktu satu, dua, atau tiga bulan, karena semuanya bergantung pada keputusan tim tarif. Dalam kasus anti-dumping, besaran tariff yang dikenakan untuk masing-masing perusahaan akan ditentukan oleh tim tariff. Jadi, sampai saat ini belum ada timeline yang jelas,” ungkap Fajar.
Kebutuhan percepatan keputusan semakin mendesak karena utilisasi kapasitas produksi nasional dilaporkan telah turun di bawah 70%, kondisi yang dapat berujung pada penutupan pabrik jika tidak ada intervensi kebijakan.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/18/344661075.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5422100/original/048892800_1763969879-1000160045.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5027992/original/041439300_1732861105-fotor-ai-2024112913176.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416072/original/040330300_1763440828-Girl_Math.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5425841/original/012511100_1764239288-IMG-20251127-WA0013.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426083/original/024278200_1764254829-WhatsApp_Image_2025-11-27_at_09.39.14.jpeg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5406793/original/022552900_1762602790-QRIS_Tap_di_Smartphone_01.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1406149/original/057518500_1479197496-20161115-Harga-emas-turun-Rp-2000gram-AY1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5439645/original/003844800_1765364314-WhatsApp_Image_2025-12-10_at_5.56.24_PM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5102575/original/022336400_1737446396-IMG_7553.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5129184/original/069151700_1739277125-20250211-Menteri_ATR_BPN-ANG_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5323515/original/094645600_1755773009-1000073714.jpg)