Jakarta – Setelah India menaikkan bea masuk logam mulia, pasar besar Asia lainnya mengikuti jejaknya. Bea Cukai Malaysia mengumumkan akan membidik emas batangan dengan bea masuk baru. Hal ini menandai bea masuk pertama negara itu untuk emas batangan.
Mengutip Kitco, ditulis Rabu, (27/5/2026), kebijakan baru menetapkan bea masuk sebesar 10 persen untuk batangan emas fisik yang memenuhi standar London Bullion Market Association dan mulai berlaku 8 Juni 2026. Langkah Malaysia itu mengakhiri pengecualiaan bea masuk impor emas batangan sebelumnya.
BACA JUGA:India dan AS Teken Kesepakatan Mineral Kritis, Kurangi Ketergantungan ke China
BACA JUGA:Menlu AS Foto di Taj Mahal, Iran Ingatkan Akar Sejarah Persia di Baliknya
BACA JUGA:Saat Miliarder India Getol Beli Perusahaan Asing
Kebijakan ini dinilai perubahan tajam dari sikap Malaysia yang sebelumnya tidak pernah menerapkan bea masuk dan keluar untuk emas batangan dan perhiasan. Pajak ini secara khusus menargetkan batangan LBMA yang merupakan emas murni 99,99 persen dan memenuhi standar internasional yang dipakai bank sentral, investor institusi dan perusahaan perdagangan besar di dunia. Ini adalah batangan yang paling umum tersedia melalui rekening untuk emas yang ditawarkan oleh bank-bank Malaysia.
Berdasarkan laporan awal, batangan emas non-LBMA dan semua perhiasan emas tetap tidak terpengaruh oleh bea impor baru yang efektif menciptakan pasar emas dua tingkat di Malaysia. Hal ini emas batangan dengan kemurnian tertinggi dan paling diakui internasional menghadapi premi pajak yang tidak dikenakan terhadap alternatif emas dengan kemurnian lebih rendah.
Bank yang menawarkan batangan emas standar LBMA akan menambahkan pajak ke harga ritel yang berarti selisih harga emas Malaysia dan harga spot internasional akan melebar signifikan setelah bea impor baru berlaku.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485687/original/071253500_1769524080-1756f35c-ee91-4c96-861f-adbd26f34d5c.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7018957/original/079171000_1779792505-IMG-20260526-WA0040.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5060464/original/007193000_1734756490-1734752196030_tips-menjadi-influencer.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/976571/original/042940100_1441279137-harga-emas-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975034/original/086610900_1648205536-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4837500/original/089462600_1716195908-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013697/original/070218700_1651632437-000_329D9UW.jpg)