Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota politik pada 2028. Hal ini disinyalir jadi sikap Prabowo memandang status pembangunan IKN ke depan.
Prabowo memegang tanggung jawab pembangunan IKN setelah jadi perhatian ambisius Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah melihat keputusan ini jadi memperpanjang \’umur\’ pembangunan IKN. Satu yang jadi masalah, alokasi anggaran untuk prosesnya.
Rencana pemerintah itu sebenarnya ingin keberlanjutan dari pembangunan IKN itu cuma anggarannya itu yang kecil, anggarannya cuma Rp 6,3 triliun (di 2026), kata Trubus saat berbincang dengan www.wmhg.org, Kamis (25/9/2025).
Minimnya anggaran buat pembangunan IKN menjadi beberapa gedung belum berdiri. Idealnya, IKN memiliki fasilitas untuk lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Namun, tujuan itu masih belum tercapai karena tak banyaknya anggaran.
Persoalannya karena ketiadaan anggaran, investornya juga enggak ada, ya akhirnya pembangunannya tidak sesuai harapan. Nah kemudian munculnya desakan untuk pemerintah bersikap, nyatanya kemudian Presiden Prabowo mengatakan akan lanjut sehingga disematkan ibu kota politik. ibu kota politik itu pengertiannya lebih kepada pemerintahan saja, kelihatannya, tutur dia.
Padahal, menurut Trubus, mengacu pada undang-undang, maka IKN ditetapkan sebagai ibu kota negara, yang mencakup aspek politik dan ekonomi sekaligus.