Jakarta Indonesia dan Uni Eropa (EU) akhirnya menyepakati kerja sama ekonomi dan perdagangan bertajuk Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) setelah 9 tahun bernegosiasi.
Hasil dari kesepakatan perjanjian dagang IEU-CEPA akan membuka akses ekspor bagi produk Indonesia ke 27 negara anggota Uni Eropa. Sebanyak 80% ekspor Indonesia ke UE akan menikmati tarif impor 0%.
Adapun komoditas unggulan yang akan diuntungkan termasuk produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik.
Kesepakatan ini memiliki nilai strategis yang tinggi karena tidak hanya menghadirkan keuntungan nyata bagi pelaku usaha di Indonesia maupun Eropa, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap praktik keberlanjutan yang kini menjadi fokus utama kebijakan Uni Eropa, ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9/2025).
Sebagai mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, total nilai perdagangan dengan Uni Eropa terus menunjukkan tren positif, mencapai USD 30,1 miliar pada tahun 2024. Bahkan, neraca perdagangan mencatat surplus bagi Indonesia, naik dari USD 2,5 miliar pada tahun 2023 menjadi USD 4,5 miliar pada tahun 2024.