Jakarta Hari ini, Selasa 13 Mei 2025, masyarakat Indonesia menikmati libur panjang! Pemerintah menetapkan hari ini sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE. Libur ini menyusul libur nasional Waisak pada Senin, 12 Mei 2025, sehingga tercipta long weekend selama empat hari berturut-turut, dimulai dari Sabtu, 10 Mei hingga Selasa, 13 Mei 2025.
Keputusan penetapan cuti bersama ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025. Dengan adanya cuti bersama ini, sebagian besar instansi pemerintah, sekolah, dan perusahaan swasta di Indonesia turut libur.
Long weekend ini tentu menjadi kabar gembira bagi banyak orang. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur untuk berkumpul bersama keluarga, berlibur, atau sekadar beristirahat di rumah. Semoga libur panjang ini dapat memberikan kesegaran dan semangat baru untuk menjalani aktivitas selanjutnya.