Jakarta Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada perdagangan Senin ini. Dengan lonjakan ini, harga emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
Pada perdagangan Senin (29/9/2025), harga emas Antam naik Rp 7.000 menjadi Rp 2.198.000,00 per gram, dari perdagangan Jumat kemarin yang berada di level Rp 2.191.000 per gram.
Demikian untuk harga pembelian kembali (buyback) juga naik Rp 7.000 menjadi Rp 2.045.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.045.000 per gram.
Harga emas Antam pada hari ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa. Rekor sebelumnya dicetak pada perdagangan Jumat (26/9/2025) kemarin di angka Rp 2.175.000 per gram.
Hal yang sama juga terjadi pada harga buyback yang mencetak rekor termahal pada hari ini.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3% bagi non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback emas antam akan dipotong langsung dari total nilai penjualan.