Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tidak tutup mata adanya lonjakan harga beras, yang bisa mencapai hingga Rp 15.500 per kg di minimarket. Kenaikan harga beras ini disebabkan oleh penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 6.500 per kg.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, yang berlaku sejak 15 Januari 2025.
Kita putuskan harga gabah naik, keluar Keppres, harga gabah Rp 6.500 (per kg). Kalau gabah Rp 6.500, konsekuensinya harga beras pasti naik. Karena 1 kg beras hampir 2 kg gabah. Rp 6.500 dikali dua, Rp 13.000, jelas Menko Zulhas di Indonesia Summit 2025, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Kalau belinya di minimarket, ya bisa Rp 15 ribu, bisa Rp 15.500, dia menambahkan.
Sebagai jaring pengaman imbas harga beras naik, pemerintah menggelontorkan 1,3 juta ton cadangan beras pemerintah (CBP) dalam bentuk beras SPHP. Namun, Zulhas menegaskan bahwa beras subsidi itu dialokasikan hanya untuk masyarakat tentang.
Dikeluarkan 1,3 juta (ton) untuk masuk ke pasar-pasar tradisional, harga jualnya Rp 12.500. Tapi pemerintah kan belinya Rp 13 ribuan lebih, jualnya Rp 12.500, nah itu pemerintah subsidi. Tetapi itu untuk masuk ke pasar, untuk teman-teman yang punya pendapatan rentan, tuturnya.