Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap berada di bawah harga eceran tertinggi (HET) beras medium di pasaran. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat sekaligus menekan gejolak harga.
“Perlu dicatat harga beras SPHP yang ada di Bulog tidak berubah,” kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, di Jakarta.
Beras SPHP dijual sesuai HET, yakni Rp 12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp 13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), serta Rp 13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).
Arief menjelaskan, keputusan mempertahankan harga SPHP ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kemenko Pangan bersama kementerian/lembaga terkait. Menurutnya, hal tersebut membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat luas.
“Semua kebijakan harga merupakan hasil kesepakatan Rakortas, bukan keputusan sepihak,” ujarnya.