• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, Simak Gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden

Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, Simak Gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, Simak Gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden

Jakarta – Gus Miftah atau Nama Miftah Maulana Habiburrahman yang merupakan Utusan Khusus Presiden (UKP) Prabowo Subianto dikecam masyarakat. Alasannya, candaan Gus Miftah dalam sebuah acara dengan mengolok-olok seorang pedagang es teh tidak mencerminkan jabatan yang ia sandang.

Dalam cuplikan video ceramah Miftah Maulana Habiburrahman, yang disebut mempermalukan seorang bapak penjual es teh di tengah para jemaahnya. Bapak penjual es teh dan minuman yang sedang membawa dagangan di kepalanya itu disebut goblok oleh Gus Miftah dan jadi bahan bercandaan dalam ceramah.

Es teh mu masih banyak tidak? Ya dijual, goblok! kata Miftah disambut gelak tawa orang-orang di sekitarnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh utusan khusus presiden periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, pada Selasa 22 Oktober 2024. Salah satunya adalah Gus Miftah yang ditugaskan menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Sebagai utusan khusus, berapa gaji Gus Miftah?

Informasi terkait gaji dan tunjangan jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Dalam Pasal 22 Perpres tersebut, menyebutkan Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.

Gaji jabatan menteri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri negara serta Janda atau Dudanya. Dalam beleid tersebut, posisi menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 5,05 juta per bulan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan berbagai tunjangan.

Dalam Pasal 1 ayat (2) huruf e, nilai tunjangan jabatan negara atau pejabat lainnya yang disetarakan menteri mencapai Rp 13.608.000 per bulan.

Layaknya menteri negara, utusan khusus presiden masih berhak menerima tunjangan tambahan. Antara lain tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan, hingga kendaraan dinas.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pedagang Pasar Kecam Gus Miftah yang Rendahkan Pedagang Asongan

Pedagang Pasar Kecam Gus Miftah yang Rendahkan Pedagang Asongan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Sejalan dengan Misi Perseroan, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kafegama Fun Walk 2024

Sejalan dengan Misi Perseroan, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kafegama Fun Walk 2024

2024-12-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

2026-08-05
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

2026-08-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Agustus 2026, Cek yang Termurah!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Agustus 2026, Cek yang Termurah!

2026-08-05
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Turun Rp 7.000, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Turun Rp 7.000, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trump Media Transfer Bitcoin Rp 2,9 Triliun ke Crypto.com, Bukan Dijual

Trump Media Transfer Bitcoin Rp 2,9 Triliun ke Crypto.com, Bukan Dijual

2026-08-05
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Cardano Melejit 25% dalam Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Cardano Melejit 25% dalam Sepekan

2026-08-05
0
Agen FBI Dituduh Curi Kripto Rp 17,97 Miliar

Agen FBI Dituduh Curi Kripto Rp 17,97 Miliar

2026-08-05
0
Harga Worldcoin Bersiap Bangkit, Investor Besar Borong 3,32 Juta Token WLD

Harga Worldcoin Bersiap Bangkit, Investor Besar Borong 3,32 Juta Token WLD

2026-08-05
0
Akuisisi BVNK, Mastercard Perkuat Ekosistem Stablecoin

Akuisisi BVNK, Mastercard Perkuat Ekosistem Stablecoin

2026-08-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

2026-08-05
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

2026-08-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.