Jakarta – Purbaya Yudhi Sadewa masih terus membuat berbagai gebrakan sebulan memegang jabatan Menteri Keuangan. Ia bekerja keras untuk menghilangkan berbagai hambatan yang membuat pertumbuhan ekonomi seret.
Di awal pekan, Menkeu Purbaya inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Bea Cukai Tanjung Priok. Hari berikutnya ia meluncurkan saluran pengaduan publik. Pada Jumat kemarin ia mengeluarkan ancaman akan memecat pegawai Bea dan Cukai.
BACA JUGA:Geram Pegawai Bea Cukai Bikin Resah, Menkeu Purbaya: Dianggap Saya Main-Main
BACA JUGA:Kesal Purbaya Ancam Pecat Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks: Gue Persulit Hidupnya!
BACA JUGA:Geram, Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks
BACA JUGA:Terima Laporan Rakyat Soal Rokok Ilegal, Purbaya: Bekingnya Paling Orang Cukai Juga!
BACA JUGA:Momen Purbaya Emosi Skakmat Menteri Maman Soal PNS Cukai Nakal: Kenapa Tak Lapor!
Lengkapnya, berikut ini berbagai gebrakan Menkeu Purbaya sepanjang pekan ini:
1. Sidak ke Posko Bea Cukai Tanjung Priok
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Bea Cukai di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025).
Sidak dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dokumen dengan isi fisik barang impor yang masuk ke Indonesia.
Purbaya tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung meninjau salah satu kontainer dari China. Dalam kesempatan itu, ia mendatangi petugas Bea Cukai yang sedang bertugas untuk melakukan pengecekan secara acak.
Kita mau lihat random yang disini, dalemnya sama gak sama yang di dokumennya,” kata Purbaya di Posko Bea Cukai, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Kontainer yang menjadi sampel pengecekan berisi pakan ternak impor dari China. Barang tersebut bertuliskan Enramycin, yaitu antibiotik polipeptida yang memiliki aktivitas antibakteri terhadap bakteri Gram positif, lazim digunakan dalam industri pakan ternak.
Ini vitamin, campuran-campuran pangan. Bukan pangan doang. Buat lebih meningkatkan kualitas pangan kelihatannya,” ujarnya.
Barang dengan berat sekitar 14 ton itu memiliki nilai mencapai Rp 1.247.744.400. Setelah pengecekan, Menkeu Purbaya menilai tidak ada masalah dalam dokumen maupun isi fisik barang.