Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai gaji dan tunjangan anggota DPR yang mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan merupakan bentuk ketidakadilan sosial.
Ia menyinggung laporan BBC yang menyebut total pendapatan wakil rakyat bisa menembus Rp 104 juta setiap bulan. Dari jumlah itu, komponen terbesar berasal dari tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta.
“Saya baca suatu rilis dari BBC Online yang dari Inggris, di situ dikatakan pendapatan DPR Rp104 jutaan perbulan, memang paling besar tunjangan perumahan Rp 50 juta saya lihat,” kata Said dalam konferensi pers, ditulis Kamis (21/8/2025).
Menurut Said, jika dihitung, gaji pokok dan tunjangan anggota DPR berada di kisaran Rp 54 juta. Ditambah fasilitas lain, maka total yang diterima per bulan sesuai dengan angka yang dilaporkan. Jika dirata-ratakan, setiap anggota DPR menerima sekitar Rp 3 juta lebih per hari.
“Berarti gaji pokok dan tunjangannya sekitar Rp 54 juta, lalu kita totalkan apakah benar Rp 104 juta seperti yang dilaporkan BBC, maka kalu kita bagi 30 hari memang ebnar kira-kira Rp 3 juta lebih per hari,” ujarnya.
Sementara itu, kata Said, kondisi ini sangat kontras dengan buruh di Jakarta yang menerima upah minimum sekitar Rp5 juta per bulan. Jika dihitung harian, buruh hanya memperoleh sekitar Rp150 ribu per hari. Perbandingan tersebut memperlihatkan jurang ketimpangan yang nyata antara wakil rakyat dengan pekerja.
“Kita bandingkan karyawan outsourcing kontrak yang di Jakarta upahnya Rp 5 juta bagi 30 hari hanya sekitar Rp 150 ribuan kira-kira, anggota DPR Rp 3 juta lebih perhari, buruh yang pontang-panting Rp 150 ribu per hari,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketika buruh masih berjuang untuk mendapatkan kenaikan upah minimum, anggota DPR justru menikmati fasilitas dan tunjangan yang sangat besar.
Menurutnya, hal ini mencerminkan sistem yang tidak adil di tengah situasi ekonomi rakyat yang serba sulit.