Jakarta – Ekonom dan pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, menilai pencabutan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri oleh DPR menjadi pintu masuk untuk meninjau ulang sederet fasilitas lain yang masih melekat pada anggota dewan.
Masih ada ruang pemangkasan dan penataan ulang, namun harus cerdas, pangkas yang simbolik, pertahankan yang menunjang fungsi, dan tautkan seluruh fasilitas pada hasil kerja terukur, kata Achmad dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, dari sederet tunjangan DPR yang diumumkan seperti tunjangan suami/istri dan anak, beras, tunjangan jabatan, uang sidang dan tunjangan konstitusional, dinilai masih ada ruang pemangkasan.
Jika APBN kita adalah dompet keluarga, maka yang harus diprioritaskan adalah kebutuhan (needs) yang menunjang fungsi representasi dan pengawasan, bukan keinginan (wants) yang bersifat historis atau simbolis, ujarnya.
Ia menegaskan, tunjangan beras dan beberapa fasilitas natura serupa sudah waktunya ditinjau ulang karena tak lagi sesuai konteks pejabat publik abad ke-21 yang penghasilannya cukup membeli kebutuhan dasar tanpa subsidi khusus.
Uang sidang harus dikaitkan ketat pada kinerja misalnya berbasis output rapat, kualitas rekomendasi, serta tindak lanjutnya bukan sekadar kehadiran formal, ujarnya.