Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan formula baru hitungan upah minimum provinsi (UMP) 2026 atau UMP 2026. Ada variabel indeks alfa yang ditetapkan pada formula baru ini.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan ketetapan formula UMP 2026 ini setelah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru oleh Presiden Prabowo. Ini menjadi kepastian acuan penghitungan upah tahun depan.
BACA JUGA:Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Sebelum 24 Desember, Pastikan Jadi Juri yang Adil bagi Buruh dan Pengusaha
BACA JUGA:UMP Ditetapkan Paling Lambat 24 Desember 2025, Pengusaha Protes Terlalu Mepet
Proses penyusunan PP Pengupahan ini telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang, dan hasilnya sudah dilaporkan kepada Presiden, ungkap Yassierli dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (17/12/2025).
Formula UMP 2026 terbaru, diputuskan memasukkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi dan angka indeks alfa. Pada indeks alfa ini, Presiden menetapkan rentang angka 0,5-0,9.
Informasi, penghitungannya yakni Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x alfa). Penentuan kenaikan UMP 2026 ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah dan memberikan rekomendasi ke Gubernur sebelum diputuskan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2025 menjadi acuan dalam penghitungan UMP 2026 tersebut.
Tentunya, kebijakan Bapak Presiden ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan MK Nomor 168/ 2023, kata Yassierli.
Wajib Diputuskan 24 Desember 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru. Gubernur setiap provinsi harus menetapkan upah minimum provinsi (UMP) paling lambat 24 Desember 2025, pekan depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, kewenangan penetapan upah saat ini ada di Gubernur. Hitungannya mengacu pada formula dalam PP Pengupahan yang diteken Kepala Negara.
Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat- lambatnya tanggal 24 Desember 2025, kata Yassierli dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4245436/original/044403400_1669815714-UMP_DKI_Jakarta_Naik_Tapi_Ditolak_Pengusaha-merdeka.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446423/original/015831000_1765886069-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446432/original/065614100_1765886204-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025d.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446492/original/020412600_1765893590-3ecc2be2-4056-40ac-bb43-e9ab9fc7e2aa.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443861/original/082644900_1765763357-e3713982-5a7c-4562-bcd0-14ce84dfc738.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427942/original/088106400_1764463850-IMG_8736.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158570/original/067562500_1741665403-kosa-kata-bahasa-inggris-kata-kerja.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380861/original/054594700_1760436259-Wakil_Menteri_Keuangan__Wamenkeu__Suahasil_Nazara-1a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5376526/original/002811900_1760007161-sppg1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446498/original/070359100_1765893724-Menteri_Perhubungan_Dudy_Purwagandhi-16_Desember_2025b.jpg)