Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pengawasan harian di perusahaan pelat merah ada di Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, termasuk pada kasus dugaan korupsi PT Pertamina (Persero).
Dia bilang, Kementerian BUMN berperan pada ranah mendukung aspek pengawasan itu. Serta memastikan transformasi yang dijalankan perusahaan sejalan dengan peta jalan yang telah dibentuk.
Erick tak berbicara banyak mengenai ada atau tidaknya laporan dari Komisaris Pertamina soal kasus yang dihadapi sekarang.
Ya kan mekanisme harian itu ada di Komisaris dan Direksi. Kami sebagai Kementerian BUMN mendorong sesuai dengan transformasi blueprint yang ada, kata Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dan saya rasa hubungan Kementerian dan Pertamina sangat baik, kita saling mendukung, imbuhnya.
Dia mencoba memberikan contoh lain. Misalnya kasus yang tengah dihadapi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang menjerat eks Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi. Kasusnya mengenai akuisisi sebuah kapal dari swasta.
Erick bilang, kasus itu sudah berjalan cukup lama. Bahkan, sebetulnya sudah ada kajian terhadap rencana ASDP pasca akuisisi kapal tersebut.
Tetapi ada case-case itu seperti contoh ASDP sendiri, kan itu sudah kasus berjalan yang cukup lama. Nah apakah itu ada kajian? Ada. Bahkan kalau tidak salah kami di Kementerian, waktu itu juga memprioritaskan selesai akusisi itu ada go public, konsolidasi yang total, terangnya.
Peran Komisaris dan Direksi
Dia kembali menekankan, mekanisme pengawasan secara rutin dan harian itu ada di Komisaris dan Direksi perusahaan pelat merah.
Nah dinamika seperti itu ya tentu ada lah. Tetapi peran daripada Komisaris, Direksi sebagai harian, kami (Kementerian BUMN) sebagai supporting system, tegasnya.