Jakarta Menjelang diberlakukannya kebijakan tarif baru oleh Amerika Serikat pada 9 Juli 2025, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan langkah strategis bersama pemerintah untuk memperjuangkan tarif preferensial bagi ekspor produk mebel dan kerajinan asal Indonesia.
Isu tarif ini telah dibahas secara intensif bersama Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, dan jajaran pengurus inti KADIN Pusat. KADIN menunjukkan komitmen tinggi terhadap penguatan daya saing ekspor nasional, dan HIMKI sepenuhnya mendukung upaya sinergis ini sebagai bagian dari perjuangan bersama dunia usaha.
Ekspor mebel dan kerajinan Indonesia ke pasar AS saat ini mencapai USD 1,33 miliar, atau sekitar 54% dari total ekspor sektor ini. Industri ini menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja—baik langsung maupun tidak langsung—dan memiliki potensi besar menjadi pusat produksi global, asalkan didukung oleh tarif ekspor yang kompetitif.
Peluang dan Risiko Tarif Ekspor Baru
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, menegaskan bahwa penetapan tarif yang lebih rendah dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia akan membuka peluang strategis bagi Indonesia.
“Dengan dukungan kebijakan tarif yang tepat, Indonesia bisa menarik investasi global, menciptakan 5 hingga 6 juta lapangan kerja baru—baik langsung maupun tidak langsung—dan meningkatkan ekspor mebel-kerajinan menjadi USD 6 miliar dalam lima tahun ke depan,” ujarnya dikutip Selasa (1/7/2025).
Sebaliknya, apabila tarif ekspor Indonesia lebih tinggi dari negara pesaing, akan terjadi penurunan permintaan yang signifikan dari para buyer. Hal ini berisiko menyebabkan kehilangan momentum pertumbuhan dan berkurangnya peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai hub produksi dunia.