Jakarta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan alasan di balik rencana memperketat masa tunggu eks pegawai DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sebelum bisa menjadi konsultan pajak.
Nantinya, mantan pegawai DJP wajib menunggu 5 tahun sebelum beralih profesi menjadi konsultan pajak. Lebih lama dibanding ketentuan sebelumnya yang hanya 2 tahun saja.
BACA JUGA:Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung, Menkeu Purbaya Bilang Begini
BACA JUGA:Cegah Pengemplang Pajak Kabur, Indonesia Gaet Singapura hingga Jepang
BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa Perpajakan, Dirjen Bimo Wijayanto Bakal Tabayyun
Bimo mengatakan, kebijakan ini ditegakkan demi menghindari potensi kebocoran data negara terkait perpajakan yang sangat sensitif. Ia tidak ingin adanya benturan kepentingan antara DJP dan kantor akuntan publik (KAP).
Tapi sekarang tuh gini. Di HP, di tablet, di kepala, di laptop, di PC kantor itu ada data negara, ujar Bimo di Bali, Rabu (26/11/2025).
Itu yang saya nggak pengen, dan itu enggak dipahami selama ini sebagai bagian dari conflict of interest, sebagai bagian dari data yang ada konsekuensi pidana atas penyalahgunaannya, dia menegaskan.
Sehingga, DJP menetapkan masa tunggu 2-5 tahun bagi mantan pegawainya untuk bisa menjadi ko sultan pajak. Demi menjaga asas profesionalisme dari pegawai di sektor perpajakan, agar tidak disusupi kepentingan tertentu.
Jadi ada masa tunggulah 5 tahun. Untuk pegawai aktif, kalau yang sudah paripurna, itu ada masa tunggulah 2 tahun saja. Ya mudah-mudahan, itu bisa membuat kita lebih bisa optimum, kata Bimo.
/2025/07/24/1981604098.jpg)
/2025/06/17/1014996786.jpg)
/2016/06/14/1888515537.jpg)
/2022/01/21/278715153.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1875733/original/030129500_1518016475-Beras_Berkutu_Ditemukan_Warga_Cirebon.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2376778/original/028716000_1538914360-Untitled-3.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5420583/original/059762400_1763795672-f2e81a1d-94b4-4d61-b780-cf6a7036d0e6.jpeg)
/2025/06/11/25951370.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4978747/original/098013900_1729763562-20241024-Demo_Buruh-AFP_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424059/original/036660200_1764131452-1000161786.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424071/original/020562900_1764131854-CEO_BPI_Danantara_Rosan_Roeslani-2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028254/original/041675300_1732871304-fotor-ai-2024112916726.jpg)