Jakarta Pekan lalu di minggu kedua Juni 2025, Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan merencanakan stimulus Bantuan Subsidi Upah, direncanakan pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni–Juli kepada sekitar 17,3 juta pekerja formal.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, mengatakan hal ini sangat terdengar megah di permukaan, namun di lapangan banyak pekerja berupah rendah yang berpotensi menerima stimulus akan kesulitan karena persyaratan yang tidak mudah.
Pertanyaan mendasar muncul: apakah BSU ini benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan, atau hanya menjadi populis fiskal yang terlambat (too late, too little) untuk mengatasi tekanan biaya hidup yang kian membebani?, kata Achmad kepada Selasa (17/6/2025).
Menurut Achmad, idealnya BSU 2025 memperkuat daya beli pekerja berupah rendah yang memiliki kecenderungan menghabiskan tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Analogi sederhananya, seperti menambah bahan bakar ke sepeda motor yang hampir kehabisan bensin, dimana tanpa tambahan bensin, perjalanan berhenti di tengah jalan.