• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Dukung Pelestarian Cagar Budaya, Pemprov DKI Beri Insentif PBB-P2 untuk Bangunan Usaha

Dukung Pelestarian Cagar Budaya, Pemprov DKI Beri Insentif PBB-P2 untuk Bangunan Usaha

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-07-31
0

Dukung Pelestarian Cagar Budaya, Pemprov DKI Beri Insentif PBB-P2 untuk Bangunan Usaha

Jakarta – Bangunan cagar budaya memiliki peran penting dalam menjaga identitas sekaligus merekam perjalanan sejarah sebuah kota. Di Jakarta, banyak bangunan bersejarah yang kini dihidupkan kembali melalui pemanfaatan sebagai ruang usaha, seperti kafe, restoran, hotel, galeri seni, hingga berbagai ruang komersial lainnya.

Pemanfaatan bangunan cagar budaya untuk kegiatan usaha dapat menjadi salah satu cara agar bangunan bersejarah tetap hidup, terawat, dan memiliki fungsi ekonomi. Di balik potensi pemanfaatannya, bangunan cagar budaya memerlukan pengelolaan yang lebih cermat. Sebab, pemilik atau pengelola harus memastikan bentuk, karakter, dan nilai sejarahnya tetap terjaga.

BACA JUGA:Pemprov DKI Diminta Ubah Skema Subsidi JakLingko

BACA JUGA:Pramono Optimis Obligasi Rp 3,5 T Tak Bebani Keuangan Jakarta

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa pengurangan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 bagi bangunan cagar budaya yang digunakan untuk kegiatan usaha.

Pengurangan ini diberikan sebesar 25% dari PBB-P2 yang harus dibayar sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Mendorong Bangunan Cagar Budaya Tetap Terawat

Bangunan cagar budaya membutuhkan pemeliharaan yang berkelanjutan agar tidak rusak atau terbengkalai. Karena itu, pemanfaatan bangunan bersejarah untuk kegiatan usaha dapat menjadi salah satu bentuk pelestarian, selama dilakukan sesuai ketentuan.Melalui insentif pengurangan PBB-P2, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong pemilik atau pengelola bangunan cagar budaya untuk tetap menjaga kondisi bangunan. Dengan begitu, bangunan bersejarah tidak hanya menjadi peninggalan masa lalu, tetapi juga dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat pada masa kini.

Salah satu contoh kawasan cagar budaya yang banyak dikenal masyarakat adalah Kota Tua Jakarta. Kawasan ini memiliki berbagai bangunan bersejarah yang kini menjadi destinasi wisata, ruang publik, maupun tempat usaha. Pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian cagar budaya dapat berjalan berdampingan dengan aktivitas ekonomi, selama tetap menjaga nilai sejarah dan karakter asli bangunan.

Siapa yang Bisa Mengajukan Pengurangan?

Pengurangan pokok PBB-P2 ini berlaku untuk objek PBB-P2 yang berstatus cagar budaya atau bangunan yang berada di kawasan cagar budaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, pengurangan tidak diberikan secara otomatis. Wajib pajak perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu melalui laman pajakonline.jakarta.go.id.

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Pengurangan diberikan sebesar 25% dari PBB-P2 yang harus dibayar dalam SPPT. Pajak terutang atau pajak yang tercantum dalam surat ketetapan pajak yang dimohonkan pengurangan juga belum boleh dilunasi. Selain itu, pengajuan tidak mensyaratkan wajib pajak bebas dari tunggakan pajak daerah. Pengurangan dapat diberikan untuk tahun pajak berjalan dan/atau tahun pajak sejak terpenuhinya kondisi objek pajak, dengan jangka waktu paling lama lima tahun terakhir.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dorong 5,4 Juta UMKM Jabar Naik Kelas, Kementerian Kebut Kemitraan Rantai Pasok

Dorong 5,4 Juta UMKM Jabar Naik Kelas, Kementerian Kebut Kemitraan Rantai Pasok

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

2025-07-10
Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

2026-08-15
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

2026-08-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15
Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-15
Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-08-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

2026-08-15
0
Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

2026-08-15
0
Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

2026-08-15
0
SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

2026-08-15
0
Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

2026-08-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.