• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah

Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-07
0

Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah

Jakarta – Pentas seni sekolah kerap menjadi agenda yang paling ditunggu para siswa. Musik, tari, drama, hingga fashion show tampil memeriahkan panggung kreativitas. Ajang ini bukan sekadar hiburan bagi para pelajar, tetapi ruang mengekspresikan bakat dan memperkuat solidaritas. Kini, penyelenggaraan pentas seni di sekolah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kebijakan pembebasan pajak.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pergelaran kesenian termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan. Namun, melalui Keputusan Gubernur Nomor 852 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pembebasan 100% PBJT bagi pentas seni yang diselenggarakan oleh sekolah.

BACA JUGA:Kenali Aturan Pajak Parkiran untuk Parkir Karyawan di Kantor dan Parkir Umum

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Sekolah dapat tetap menghadirkan acara yang inspiratif dan edukatif tanpa terbebani pajak, sekaligus tetap selaras dengan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku.

Berlaku untuk Semua Jenjang Pendidikan

Pembebasan 100% PBJT atas pentas seni sekolah berlaku untuk jenjang:

  • SD/MI dan sederajat
  • SMP/MTs dan sederajat
  • SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat

Kegiatan tersebut harus melibatkan peran serta langsung dari guru, murid, dan wali murid sebagai bagian dari aktivitas sekolah.

Syarat Pembebasan PBJT

Agar pentas seni sekolah dapat memperoleh pembebasan pajak 100%, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi, yaitu:

  • Kegiatan dilaksanakan langsung oleh sekolah
  • Tidak melibatkan pihak ketiga atau event organizer (EO)
  • Tidak memungut PBJT dari penonton
  • Bersifat insidental atau dilaksanakan pada waktu tertentu saja

Selain itu, pihak sekolah wajib menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan paling lambat satu hari sebelum acara (H-1). Surat pemberitahuan dapat disampaikan secara daring melalui laman pajakonline.jakarta.go.id.

Komitmen Dukung Kegiatan Edukatif Nonkomersial

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung kegiatan edukatif dan nonkomersial di lingkungan sekolah. Dengan adanya pembebasan PBJT, diharapkan sekolah dapat lebih leluasa menyelenggarakan kegiatan kreatif tanpa kendala administratif maupun beban biaya tambahan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Daerah juga mendorong terciptanya tata kelola kegiatan yang tertib pajak sekaligus memberikan ruang belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa-siswi di Jakarta.

(*)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Daftar 27 Lembaga Keuangan Wajib Lapor Transaksi Kartu Kredit

Daftar 27 Lembaga Keuangan Wajib Lapor Transaksi Kartu Kredit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

2026-03-07
Groundbreaking PLTSa Dikebut, Danantara Diminta Buka Pemenang Lelang

Groundbreaking PLTSa Dikebut, Danantara Diminta Buka Pemenang Lelang

2026-01-07
Bukit Asam (PTBA) Tunggu Arahan Danantara soal Proyek Hilirisasi Batubara DME

Bukit Asam (PTBA) Tunggu Arahan Danantara soal Proyek Hilirisasi Batubara DME

2026-01-07
Indonesia Masuki Fase Krusial Hiliriasi Bauksit pada Tahun Ini

Indonesia Masuki Fase Krusial Hiliriasi Bauksit pada Tahun Ini

2026-01-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

2026-03-08

Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif

2026-03-08

Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional

2026-03-08
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar

Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar

2026-03-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

2026-03-08
0

Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif

2026-03-08
0

Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional

2026-03-08
0
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar

Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar

2026-03-08
0

Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!

2026-03-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

2026-03-08

Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif

2026-03-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.