Jakarta – Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pertanian di Ruang Rapat Gedung Nusantara. Agenda utama rapat adalah penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi menyampaikan, berdasarkan surat Badan Anggaran Nomor B/13703/AG0502/09/2025, alokasi anggaran Kementerian Pertanian 2026 ditetapkan sebesar Rp 40,14 triliun. Angka ini mengalami kenaikan Rp 145 miliar dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 40 triliun.
Bahwa alokasi anggaran Kementerian Pertanian tahun 2026 adalah Rp 40,14 triliun, yang artinya mengalami penambahan Rp 145 miliar dari alokasi sebelumnya yaitu Rp 40 triliun, kata Siti Hediati, dalam Rapat dengan Kementerian Pertanian, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Perempuan yang akrab disapa Titiek Soeharto ini menegaskan, penambahan alokasi anggaran ini mencerminkan dukungan DPR RI terhadap kebijakan pemerintah di sektor pertanian. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi wujud perhatian DPR RI untuk mewujudkan swasembada pertanian yang berkelanjutan.
Penambahan alokasi ini mencerminkan adanya dukungan terhadap kebijakan Pemerintah di sektor pertanian, sekaligus menunjukkan perhatian DPR RI terhadap upaya mewujudkan swasembada pertanian berkelanjutan, ujarnya.